Pria di Jaksel Sebar Video Pribadi Pacar karena Cemburu

Seorang pria nekat menyebarkan foto dan video syur milik pacarnya di sebabkan cemburu buta.

Kontributor: LintasWaktu33
Terbit 22 Agustus 2025 16:25 WIB
Waktu baca ±2
 menit 

Pria asal Jaksel nekat sebar video syur pacar ke medsos

LINTASWAKTU33
Seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial AMA, warga Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebarkan foto dan video tidak senonoh milik pacarnya di media sosial. Saat ini, ia ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur.

Peristiwa tersebut berawal ketika pelaku berkenalan dengan korban yang masih berusia 16 tahun melalui media sosial pada pertengahan 2024. Hubungan keduanya berlanjut melalui aplikasi pesan, dan dalam proses komunikasi korban sempat mengirimkan foto serta video pribadi.

Masalah muncul ketika korban diketahui memiliki hubungan dengan orang lain dan tidak lagi memenuhi permintaan pelaku. Dari situ, tersangka merasa tersinggung lalu mengancam hingga akhirnya menyebarkan konten pribadi korban. Pihak kepolisian menegaskan, tindakan tersebut dilakukan bukan untuk keuntungan finansial, melainkan karena rasa cemburu.

Meskipun pelaku dan korban tidak pernah bertemu langsung, kasus ini memberikan dampak psikologis berat bagi korban. Ia sampai enggan melanjutkan sekolah sehingga keluarga bersama kepolisian mengambil langkah pemindahan sekolah untuk membantu pemulihan mental korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua telepon genggam, dua kartu SIM, akun media sosial, serta tangkapan layar unggahan yang didistribusikan pelaku.

Atas tindakannya, AMA dijerat dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama