LINTASWAKTU33 – Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, akhirnya Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025) siang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh influencer sekaligus pengusaha Reza Gladys pada Desember 2024.
Penyerahan Tersangka Dilengkapi Barang Bukti Mencengangkan
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membeberkan kronologi penyerahan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang menghebohkan.
"Tepat pukul 12.00 WIB, tersangka dengan inisial IM (Mail Syahputra) dan NM (Nikita Mirzani) telah kami tahapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Reonald dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Tak hanya menyerahkan kedua tersangka, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang dinilai krusial untuk mengungkap kasus ini, di antaranya:
Sembilan dokumen penting terkait kasus.
Lima flashdisk berisi dokumen elektronik.
Delapan ponsel yang diduga digunakan dalam tindak pidana.
Satu unit mobil mewah sebagai alat transaksi.
Uang tunai senilai Rp3,4 miliar yang disita dari tersangka.
"Selain itu, ada juga bukti digital hasil ekstraksi forensik yang telah dianalisis untuk memperkuat berkas perkara," tambah Reonald.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani: "Kami Siap Hadapi Sidang!"
Di tengah sorotan media, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya justru menantikan proses persidangan segera dimulai.
"Klien saya ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Nikita berharap kasus ini segera diuji di pengadilan agar kebenaran bisa terungkap," tegas Fahmi di hadapan awak media.
Momen Penyerahan yang Jadi Sorotan Publik
Proses penyerahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Kejaksaan sempat menjadi perhatian warganet. Beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan keduanya tiba dengan pengawalan ketat.
Dengan barang bukti yang cukup kuat, kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu perbincangan panas di dunia hukum dan hiburan dalam waktu dekat.
Apa yang akan terjadi selanjutnya? Simak terus perkembangan kasus ini hanya di Liputan6.com!