Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Aliansi Gebrak tidak akan ikut serta dalam perayaan May Day bersama Prabowo di Monas

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 29 April 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Sunarno, koordinator Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), mengungkapkan bahwa mereka tidak akan ikut serta dalam agenda peringatan Hari Buruh yang akan hadiri Presiden Prabowo di Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025 mendatang. Ia menjelaskan bahwa Gebrak, yang lahir dari gerakan independen, tidak ingin diklaim oleh individu atau kelompok manapun.

"Menurut kami, tidak ada alasan yang cukup bagi rakyat yang merasakan kebijakan buruk dan perlakuan represif dari negara selama ini untuk kemudian berdekatan dan bersatu padu dengan kekuasaan yang menindas. Seharusnya, rakyat harus membangun persatuan nasional antara rakyat tertindas lainnya demi tercapainya kesejahteraan untuknya," ungkap Sunarno dalam keterangn resminya yang dikutip pada Senin (28/4/2025).

Bahkan, Sunarno mengungkapkan bahwa koalisinya—yang terdiri dari gerakan buruh dan rakyat—akan melangsungkan aksi unjuk rasa di Dukuh Atas, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Aksi ini akan diadakan secara kolaboratif dengan berbagai organisasi, termasuk konfederasi serikat buruh, serikat pekerja kampus/universitas, organisasi mahasiswa, serikat petani, serikat dan komunitas ojek/transportasi online, organisasi perempuan Indonesia, organisasi lingkungan, organisasi masyarakat adat, organisasi bantuan hukum dan HAM, serta berbagai jaringan masyarakat sipil lainnya.

"Kami bersikeras, hentikan intimidasi dan pelarangan aksi unjuk rasa di Hari Buruh di Jakarta! Tidak boleh ada perbedaan perilaku antara aksi di Monas dan di tempat lain pada momentum Hari Buruh 2025 nanti," ujarnya lagi.

Sunarno menjelaskan bahwa GEBRAK akan mengusung beberapa tuntutan dalam demo Hari Buruh yang akan datang. Mereka menuntut pencabutan UU Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah turunannya, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh. Selain itu, mereka juga menuntut kepastian jaminan kerja yang layak bagi buruh.

"RUU PPRT harus disahkan sekarang! Berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, hapuskan hubungan kemitraan, dan akui status kerja bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir. Jamin dan lindungi juga pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan, dan buruh migran," tambah Sunarno.

Dia juga menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan praktik mengusir penduduk dari pemukiman dan tanah milik rakyat, dan sebaliknya, memberikan tanah dan teknologi pertanian kepada para petani kecil. Selain itu, Sunarno berkata, kelompoknya juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat segera disahkan untuk memastikan kelangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negara.

Posting Komentar

0 Komentar