Partai Gerindra Menyatakan Dukungan Pilkada Dengan Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 29 Desember 2025
Waktu Baca : 4 Menit

LINTASWAKTU33 - Partai Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah, hingga gubernur, bupati, dan wali kota, melalui dewan perwakilan daerah (DPRD). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono.

Ia menganggap mekanisme ini layak dipertimbangkan. "Gerindra berada dalam posisi untuk mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur," kata Sugiono dalam keterangannya pada hari Minggu (28/12/2025).

Sugiono mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui sistem DPRD lebih efisien daripada sistem pemilihan langsung yang telah diterapkan hingga saat ini. Menurutnya, efisiensi tersebut berkaitan dengan proses penyaringan calon, mekanisme pelaksanaan, waktu, anggaran, dan biaya politik.

Pria yang juga merupakan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia itu mengutip contoh anggaran besar yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pemilihan langsung kepala daerah. Pada tahun 2015, jumlah dana pemilihan langsung dari anggaran daerah (APBD) untuk pemilihan lokal hampir mencapai Rp7 triliun.

Jumlah tersebut terus meningkat, dan diperkirakan pada tahun 2024 akan melebihi Rp37 triliun. "Uang tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, itu tentu sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," tutup Sugiono.

Sugiono juga prihatin tentang biaya politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah. Sugiono percaya bahwa biaya kampanye yang besar seringkali menjadi kendala bagi posisi yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk maju dalam kontes politik.

"Biaya kampanye untuk calon kepala daerah, mari kita terbuka, angkanya sangat tinggi. Mahal. Dan ini yang harus kita evaluasi, kita harus mencari cara agar orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat, melayani bangsa, dan melayani negara, dapat maju tanpa terhalang oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa," kata Sugiono.

Selanjutnya, Gerindra juga percaya bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan wakil rakyat dalam pemilihan.

Selain itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat lebih mudah diawasi oleh masyarakat. "Jika kita melihat dari akuntabilitas, cenderung lebih ketat. Jika partai politik ingin bertahan atau tetap hadir di daerah tersebut, mereka harus memenuhi apa yang diinginkan oleh konstituen," kata Sugiono.

Partai Prabowo Subianto juga percaya bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga mengurangi tingkat polarisasi yang sering terjadi di masyarakat.

Kegiatan pembahasan rencana pemilihan melalui DPRD yang didukung oleh Partai Gerindra akan menuai dukungan dari banyak pihak asalkan dilakukan secara komprehensif. Sugiono menekankan bahwa masyarakat perlu diawasi dan diingatkan perwakilan di lembaga legislatif.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” ujar Sugiono.

Salah satu yang menjadi aktor pendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah adalah Partai Golkar.

Dalam Rapimnas I Partai Golkar yang berlangsung pada hari Minggu, 21 Desember 205, Bahlil, selaku Ketua Umum Partai Golkar, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD dilakukan kembali.

Bahlil meyakini bahwa dengan pelaksanaan Pilkada di tingkat DPRD, partisipasi masyarakat akan tetap terwujud. Dia menyebutkan bahwa Pilkada di tingkat DPRD merupakan salah satu cara untuk mengimplementasikan kedaulatan rakyat.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama