Demo Besar Buruh Pada Akhir Desember, Karena Tolak Upah Minimum DKI & Jabar 2026

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 28 Desember 2025
Waktu Baca : 3 Menit

LINTASWAKTU33 - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan mengadakan dua demonstrasi berturut-turut di Istana Negara dan di depan Kompleks Parlemen Indonesia dari tanggal 29 hingga 30 Desember 2025.

Puluhan ribu pekerja dari DKI Jakarta dan Jawa Barat diharapkan akan memprotes upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan kebijakan upah sektoral di Jawa Barat.

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa UMP DKI Jakarta 2026 sebesar IDR 5,73 juta tidak masuk akal, mengingat bahwa jumlah tersebut lebih rendah daripada upah minimum di wilayah industri sekitar seperti Bekasi dan Karawang.

“Mari kita periksa situasinya. Apakah wajar bahwa perusahaan besar seperti Bank Mandiri, BNI, Standard Chartered, dan perusahaan besar asing lainnya di kawasan Sudirman dan Kuningan membayar lebih rendah daripada pabrik-pabrik pan di Karawang?” kata Iqbal dalam pernyataan tertulisnya pada tanggal 28 Desember 2025.

Jumlah peserta demonstrasi diharapkan mencapai 1.000 orang dan akan memulai protes pada tanggal 29 Desember 2025. Peserta protes akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Proses pengerahan massa pada 30 Desember di Jakarta diperkirakan akan dihadiri 10 ribu buruh dan akan diangkut dengan iringan 10.000 - 20.000 motor dari berbagai daerah di Jawa Barat.

KSPI berpendapat bahwa UMP DKI Jakarta masih di bawah KHL. Menurut data Survei KHL BPS, BPS, Jakarta, pekerja seharusnya memiliki penghasilan di atas 5,89 juta per bulan.

"Jika kita berpedoman pada KHL, dan UMP Jakarta mengacu pada angka Rp 5,89 juta, artinya UMP Jakarta seharusnya lebih baik dari Rp 5,73 juta, karena itu jauh di bawah pada angka 160 ribu, dan itu Gubernur DKI Jakarta pun tidak akan memenuhinya," papar Said Iqbal.

Selain memprotes Jakarta, buruh tidak sependapat dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026.

KSPI berpendapat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sepihak mengubah dan menghapus rekomendasi yang diawali dengan bupati dan wali kota, yang dalam hal ini dipandang bertentangan dengan putusan konstitusi mahkamah konstitusi nomor 168 tahun 2024.

"Jangan cuma sibuk ada konten," kata Said Iqbal untuk Dedi.

KSPI mengungkapkan niat untuk menggugat ke PTUN atas UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat, serta menyiapkan rencana untuk menggelar unjuk rasa bila tuntutannya tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama