LINTASWAKTU33 Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan , bersama lima guru lain yang diklasifikasikan sebagai warga binaan berisiko tinggi (risiko tinggi) . Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat pada Kamis, 16 Oktober 2025 , sekitar pukul 07.43 WIB .
Proses transfer berlangsung pada dini hari, di bawah pengawasan petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) , Polres Jakarta Timur , Mabes Polri , serta petugas pemasyarakatan dari Jakarta.
Seluruh perjalanan pengiriman dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti , menjelaskan bahwa status Ammar Zoni sebagai kompensasi risiko tinggi membuatnya akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security (SMS) yang berada di kawasan Nusakambangan.
“Sebagai warga binaan dengan kategori high risk, yang bersangkutan akan ditempatkan di blok khusus dengan pengawasan maksimal,” ujar Rika dalam keterangannya.
Ammar Zoni Jalani Pengawasan Super Ketat di Lapas Nusakambangan
Setelah resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan , aktor Ammar Zoni kini menjalani masa pelatihan di bawah sistem pengawasan super maksimal. Penempatan ini merupakan bagian dari kebijakan pengamanan bagi perbaikan dengan kategori risiko tinggi (risiko tinggi) .
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti , menjelaskan bahwa sistem pengawasan di blok khusus tersebut dirancang untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu membentuk perilaku yang lebih baik sesuai dengan tujuan pelatihan masyarakat,” tutur Rika.
Lebih lanjut, Rika mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat lebih dari 1.500 driver berstatus high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari , menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi praktik peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus membersihkan lapas dari pengaruh narkoba dan memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan nyaman,” ujar Heri.
