23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Masih Menunggak, Nilainya Capai Lebih dari Rp10 Triliun


LINTASWAKTU33 BPJS Kesehatan mencatat masih ada sekitar 23 juta peserta yang belum melunasi kewajiban iuran. Total tunggakan dari peserta tersebut diperkirakan menembus angka lebih dari Rp10 triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa jumlah tersebut menjadi tantangan besar dalam menjaga layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk rutin membayar iuran agar sistem pelayanan kesehatan bisa terus berjalan dengan optimal.

Pemerintah Menyiapkan Skema Pemutihan untuk Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang kebijakan pemutihan iuran bagi peserta yang tidak menunggak. Langkah ini bertujuan membantu masyarakat yang kesulitan finansial agar dapat kembali aktif sebagai peserta tanpa harus menanggung beban utang lama.

Ia menambahkan, nilai tunggakan saat ini telah melampaui Rp10 triliun, meningkat dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp7,6 triliun. “Skema pemutihan ini diharapkan menjadi solusi agar peserta yang kurang mampu bisa memulai kembali kepesertaannya dengan lebih ringan,” ujar Ali dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025).

BPJS Kesehatan: Peserta Tak Mampu Memperluas Kesempatan Baru Melewati Skema Pemutihan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan sebagian besar peserta yang menunggak iuran berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu. Menurutnya, menagih iuran dari peserta dengan kondisi ekonomi berat tidak akan efektif karena keterbatasan finansial yang mereka hadapi.

Ia menilai kebijakan pemutihan yang tengah disiapkan pemerintah merupakan langkah realistis untuk memberi kesempatan baru bagi peserta agar bisa kembali aktif tanpa beban utang lama.

“Peserta yang benar-benar tidak mampu, mau ditagih seperti apa pun, tetap sulit melunasi karena memang tidak ada kemampuan. Jadi, lebih baik diberi awal baru, mulai dari nol,” ujar Ali dalam keterangannya.

Rencana Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Tunggu Keputusan Presiden

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa keputusan akhir mengenai kebijakan pemutihan tunggakan iuran akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat setelah melalui pembahasan di tingkat pemerintah.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk membantu peserta yang benar-benar tidak mampu. “Kalau bukan Presiden, kemungkinan besar akan disampaikan langsung oleh Menko PM. Intinya, kebijakan ini sangat baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih menuntaskan proses perhitungan dan verifikasi data peserta BPJS Kesehatan yang berpotensi menerima pemutihan.

“Prosesnya sedang berjalan, baik terkait kriteria maupun jumlah peserta. Ada beberapa data yang perlu dilakukan karena terjadi perubahan kelas kepesertaan, namun masih terdapat tunggakan di kelas sebelumnya,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, pemerintah menargetkan kebijakan pemutihan dapat direalisasikan dalam tahun ini setelah seluruh proses administrasi rampung.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama