WNA Australia Rampas Mobil Warga Bali dan Tabrak Dua Orang, Mobil Ditemukan Terbakar
Kontributor: LintasWaktu33
Terbit 3 Agustus 2025 15:45 WIB
Waktu baca ±2 menit
LINTASWAKTU33 - Seorang warga negara Australia berinisial RJW diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga merampas sebuah mobil milik warga Bali dan menabrak dua orang saat berusaha melarikan diri. Insiden ini terjadi pada Minggu pagi (3/8/2025), sekitar pukul 05.30 Wita, di kawasan Eden The Residence at the Sea Seminyak, Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara.
Mobil yang dirampas adalah Toyota Avanza dengan nomor polisi DK 1338 HO. Beberapa jam kemudian, kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di wilayah Padangsambian, Kecamatan Denpasar. Polisi menduga mobil tersebut sengaja dibakar oleh pelaku.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kejadian bermula saat pemilik mobil, yang diketahui berinisial IKWK, memarkir kendaraannya di Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Kelod, sekitar pukul 00.30 WITA. Tak lama setelah itu, pelaku datang dan mengetuk-ngetuk kaca mobil secara agresif sebelum mengambil alih kendaraan.
Pelaku berinisial RJW yang merupakan warga negara Australia, diduga memaksa korban keluar dari mobil lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Menurut keterangan AKP I Ketut Sukadi, saat kejadian terjadi, korban sempat berteriak meminta bantuan kepada petugas keamanan setempat dan berusaha mengejar pelaku bersama satpam.
Saat melarikan diri, pelaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan. Akibatnya, dua orang di jalan menjadi korban tertabrak. Meski korban dan satpam sempat mencoba mengejar, mereka tidak berhasil menghentikan pelaku.
Korban kemudian mencoba melacak keberadaan mobil melalui ponselnya, yang kebetulan masih berada di dalam tas yang tertinggal di dalam kendaraan. Sinyal lokasi menunjukkan lokasi terakhir di sekitar Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.
Beberapa waktu setelah itu, mobil ditemukan dalam keadaan terbakar hebat. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar langsung dikerahkan ke lokasi dan menyelesaikan penyelesaian api. Tidak ada korban luka atau jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp150 juta.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi pelaku, serta kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Polsek Kuta Utara, karena kejadian pertama terjadi di wilayah tersebut,” jelas Sukadi.
0 Komentar