Kontributor: LintasWaktu33
Terbit 12 Agustus 2025 16:20 WIB
Waktu baca ±1 menit
LINTASWAKTU33 - Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur, Aditya Hanafi (27), terjerat kecanduan judi online hingga terlibat utang besar. Menjelang pernikahannya, ia meminjam uang kepada Tiwi, rekan kerja yang kemudian menjadi korban pembunuhan.
Aditya disebut telah lama kecanduan judi online dan kerap mencari pinjaman uang. Ia bahkan mengambil pinjaman bank sekitar Rp130 juta, namun seluruh dana itu dihabiskan untuk bermain judi dalam satu malam. Karena kehabisan uang, ia berusaha meminjam Rp30 juta dari Tiwi, namun ditolak.
Penolakan tersebut memicu aksi keji. Tersangka menyekap korban di rumahnya, memaksa memberikan PIN M-Banking, lalu menguras sekitar Rp39 juta dari rekening korban. Ia juga menggunakan akun korban untuk pinjaman online sekitar Rp50 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp89,3 juta.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi dibekap, sementara ponselnya dibawa pelaku. Beberapa hari setelah kejadian, Aditya menikah dengan kekasihnya yang juga rekan korban. Kasus terungkap akhir Juli 2025, dan polisi menyimpulkan pembunuhan ini direncanakan. Aditya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
0 Komentar