Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Coming Soon
Coming Soon

MenkoPolkam: TNI profesional dalam tangani kasus Prada Lucky

TNI Usut Kasus Prada Lucky Namo Secara Profesional - JAGUAR33

TNI Usut Kasus Prada Lucky Namo Secara Profesional

Terbit: 13 Agustus 2025 | Waktu Baca: 2 Menit | Penulis: @JOHAN

Penyelidikan Mendalam oleh TNI AD

LINTASWAKTU33-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa TNI AD melakukan penyelidikan secara profesional atas kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

20 Tersangka Telah Ditahan

Menurut BG, profesionalisme penyelidikan terlihat dari penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi keadilan yang transparan.

"Kemenko Polkam terus memantau dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan dengan menjunjung tinggi asas keadilan," tambahnya.

Pernyataan Pangdam IX/Udayana

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengonfirmasi bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perwira yang diduga turut serta dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky.

"Kejadian ini sangat saya sesalkan, dan saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," ungkap Pangdam saat mengunjungi keluarga korban di Kota Kupang.

Kolaborasi TNI dan Polisi Militer

Penyelidikan saat ini melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana guna memastikan kebenaran di balik kejadian tragis ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh JAGUAR33 sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum oleh institusi negara.

Posting Komentar

0 Komentar

document.querySelectorAll('a').forEach(link => { if(link.href.includes('heylink.me') || link.href.includes('dewa234')) { link.style.display = 'none'; } });