Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 17 Agustus 2025
Waktu Baca : 2 Menit
![]() |
Demo Pati |
LINTASWAKTU33 - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim mengumpulkan di Pati, Jawa Tengah, untuk memperoleh data berkaitan dengan proses penanganan unjuk rasa serta tindakan pemulihan bagi korban yang mengalami kekerasan. Tim tersebut dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi.
Pramono menyatakan kunjungan di Pati, mereka menemui beberapa orang, antara lain, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Polresta Pati, serta RSUD Soewondo Pati. Selain itu, mereka juga mengunjungi lokasi unjuk rasa untuk mengumpulkan informasi dari warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Selama dua hari, Kamis-Jum'at, 14-15 Agustus 2025 Komnas HAM menurunkan tim ke Pati yang dilanda aksi massa besar pada Rabu 13 Agustus lalu,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke tribun pada 16 Agustus 2025.
Menerima langsung tamu di hari Jum'at (15/8) Komnas HAM menerima dari PJU dan Perwira dengan dipimpin Waka Polresta Pati, AKBP Petrus Silalahi di Mapolresta. Komnas HAM melaporkan, dari Wakapolresta mereka menerima jelaskan tentang persiapan dan penanganan unjuk rasa termasuk di dalamnya berapa besar kekuatan yang diturunkan, jenis-jenis alat pengamaman yang digunakan, serta pengamanan dalam tahapan tindakan pengamanan worn water.
Selanjutnya, Komnas HAM mengajukan beberapa pertanyaan, mulai dari mengenai penggunaan peluru getar dan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa, hingga tindakan pembubaran yang dilakukan di gang-gang.
"Kami juga meminta klarifikasi apakah benar sekelompok polisi ternyata menganiaya seorang tokoh penggerak unjuk rasa dan kemudian menawan dia di sebuah ruangan gelap selama beberapa jam," ungkap Pramono.
Lebih lanjut, pihak Komnas HAM bertanya pula mengenai jumlah peserta unjuk rasa yang ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai latar belakang, pada Rabu (13/8/2025), diperkirakan 1.000 warga Kabupaten Pati melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk mengundurkan diri karena dianggap sebagai pemimpin yang sombong.
Polisi dikenal telah membubarkan unjuk rasa tersebut dengan cara melepaskan gas air mata kepada kerumunan massa.
0 Komentar