Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 24 Juli 2025
Waktu Baca : 2 Menit
![]() |
DATA WNI Dikekola AS |
LINTASWAKTU33 - Presiden Prabowo Subianto menanggapi kekhawatiran mengenai pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia yang akan dikelola oleh Amerika Serikat (AS). Pengelolaan data tersebut merupakan salah satu poin yang disepakati dalam kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
Prabowo menanggapi dengan mengatakan bahwa negosiasi yang berkaitan dengan poin tersebut masih dilakukan. "Ya, nanti itu sedang di... kan negosiasi berjalan terus," ujarnya setelah menghadiri Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Masih dalam acara yang sama, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengklaim bahwa pemerintah akan mempertanggungjawabkan pengelolaan data pribadi warga oleh AS. "Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," jawabnya di Istana Negara Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, disampaikan bahwa Gedung Putih mengatakan Pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi warga Indonesia kepada Amerika Serikat. Pengelolaan ini dilakukan dalam rangka pengakuan Indonesia kepada AS sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data pribadi dengan memadai. “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.
Amerika Serikat Business telah diupayakan melakukan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi. Hal tersebutlah yang kemudian membuat Washington dinilai mampu mengelola data pribadi masyarakat Indonesia. Pada pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia ini, Washington berencana untuk mengelolanya tidak tanpa mengacu pada hukum perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Sekalipun demikian, pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia ini merupakan salah satu hal yang disepakati dalam kesepakatan penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia. Jika ditilik lebih dalam, pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS merupakan langkah untuk menghapus barrier perdagangan digital antara kedua negeri tersebut.
Sebagai bagian komitmen tersebut, Indonesia juga berkeinginan untuk menghapuskan lini tarif HTS (Harmonized Tarif Schedule) yang ada untuk ‘produk tak berwujud’ serta menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor.
0 Komentar