LINTASWAKTU33 - Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar (inisial ZR). Dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara, penyidik Kejagung telah memeriksa seorang saksi kunci berinisial DVD yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supariatna, dalam keterangan resminya kepada awak media pada Selasa malam (29/7/2025) menyatakan: "Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial DVD yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan saudara sepupu dari tersangka ZR. Pemeriksaan ini dilaksanakan secara intensif pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025."
Status Saksi:
Memiliki hubungan keluarga dekat dengan tersangka
Berprofesi sebagai wiraswasta/swasta
Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi biasa
Tujuan Pemeriksaan:
Melacak alur dana yang diduga berasal dari tindak pidana
Mengungkap modus operandi pencucian uang
Memverifikasi transaksi keuangan mencurigakan
Melengkapi bukti-bukti dokumen terkait
Aspek Hukum yang Dikaji:
Pelanggaran Pasal 3, 4, atau 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU
Kemungkinan adanya tindak pidana asal (predicate crime)
Jejak transaksi keuangan mencurigakan
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya sistematis Kejagung untuk membangun konstruksi hukum yang kuat. "Pemeriksaan terhadap saksi DVD ini dilakukan secara profesional dan komprehensif guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Langkah-Langkah Penyidikan:
Pengumpulan Bukti Dokumen:
Laporan keuangan mencurigakan
Dokumen transaksi properti
Catatan aliran dana antar rekening
Analisis Forensik Keuangan:
Pelacakan aset tidak wajar
Investigasi jaringan transaksi kompleks
Pemeriksaan hubungan dengan pihak terkait
Koordinasi Lintas Lembaga:
Kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
Koordinasi dengan otoritas jasa keuangan
Sinergi dengan aparat penegak hukum terkait
Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip due process of law. "Setiap langkah penyidikan dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dan dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah," tambah Anang.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat posisi tersangka sebagai mantan pejabat tinggi di lembaga yudikatif. Kejaksaan Agung menjamin akan menindaklanjuti setiap temuan dengan objektif untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Information : rocky marmata
Terbit pada : 30 July 2025
Waktu Baca : 3 Menit
0 Komentar