Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Coming Soon
Coming Soon
Coming Soon

Elite PKS Temui Presiden Prabowo Untuk Bahas Sistem Demokrasi Dengan Biaya Murah

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 30 Juli 2025
Waktu Baca : 2 Menit

Sistem Demokrasi & Perekonomian Biaya Murah

LINTASWAKTU33 - Al Muzammil Yusuf, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juli 2025 di kantornya, dengan kedua pemimpin membahas Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi negara yang harus didasarkan pada nilai-nilai keluarga.

Dari sudut pandangnya, pemerintah bertanggung jawab atas ekonomi negara, terutama pengelolaan sumber daya, administrasi memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya demi kepentingan rakyat. Setelah bertemu dengan Prabowo, ia mengatakan, “Kita perlu merumuskan strategi agar pelaksanaan mandat pasal 33 menjadi legislasi.

Sangat penting bagi kita untuk mempertimbangkan dengan hati-hati pengaturan dan kebijakan sistem ekonomi Indonesia yang akan diarahkan pada bagaimana memanfaatkan sumber daya negara, semua kekayaan yang dimiliki Indonesia, untuk kesejahteraan rakyat.” Ia juga menyatakan tentang isu strategis lainnya yang ia diskusikan dengan Prabowo terkait pembangunan bangsa.

Salah satunya adalah penguatan kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menekankan tentang demokrasi yang tidak mahal dan mampu menghasilkan pemimpin yang diharapkan rakyat. Kemudian, ia juga berbicara tentang pemberantasan korupsi.

"Upaya apa yang kita lakukan untuk meminimalkan, mengurangi korupsi politik uang yang ada, dan korupsi secara umum, di negara kita,” katanya. Dia menambahkan bahwa isu Palestina juga diangkat. Muzammil memahami bahwa peran Indonesia sangat diperlukan dalam konflik Palestina.

"Pak Prabowo juga memberikan perhatian besar karena situasi dunia Islam sangat membutuhkan Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim dan Muslim moderat Indonesia yang diterima secara luas oleh semua orang,” jelasnya. Sebelumnya, dalam perayaan HUT ke-27 PKB, Prabowo secara singkat membahas Bab 33, Pasal 33 UUD 1945.

Dia menyebutkan bahwa dia terkesan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-7 Indonesia dan Ketua Dewan Syuro DPP PKB 2024-2029 Maruf Amin tentang Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan Ekonomi shall be organized as a unit activity based on family principles. Dia menunjukkan bahwa tidak banyak orang di dunia politik, termasuk ekonom, yang memberikan komentar tentang Pasal 33 UUD 1945.

"Jika kita, ada proses amandemen teks asli UUD 1945, amandemen dan amandemen yang mereka inginkan, salah satunya adalah yang ke-33 kami bersyukur bahwa tidak dihapus dan terima kasih PKB," katanya. Mengacu pada hal itu, Prabowo mengatakan bahwa para pendiri negara telah merumuskan UUD 1945 saat hidup di bawah kekuasaan kolonial dan imperial. Dalam proses merumuskan UUD 1945, mereka bermaksud untuk mencegah kemungkinan Indonesia dijajah kembali.

Oleh karena itu, perekonomian negara disusun berdasar azas kekeluargaan. Prabowo menegaskan perekonomian negara tidak disusun berdasar azas konglomerasi. “Azas kekeluargaan seluruh bangsa Indonesia, bertentangan dengan mazhab mazhab ekonomi, terutama mazhab ekonomi neoliberal,” ungkapnya.  

Sebab, kata Prabowo, ekonomi neoliberal hanya memperkaya “neoliberalism” sebagian kecil masyarakat. Konsep yang mengandalkan liberalisme demi memperkaya itu konon dalam jangka panjang akan mengalir ke masyarakat yang dianggap paling bawah.   

Namun, Prabowo mempercayai bahwa masyarakat yang seharusnya paling bawah tidak merasakan apa-apa. “Menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun udah mati kita semua, jadi itu enggak bener, tidak akan netes ke bawah.”

Posting Komentar

0 Komentar

document.querySelectorAll('a').forEach(link => { if(link.href.includes('heylink.me') || link.href.includes('dewa234')) { link.style.display = 'none'; } });