Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Pria di Toba Ditangkap Usai Bawa Kabur ABG Kenalan dari Facebook


 LINTASWAKTU33 - Polres Toba, Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pelarian seorang remaja perempuan berusia 15 tahun (inisial AS) yang dibawa kabur oleh seorang pria berusia 25 tahun (inisial HP) ke Provinsi Riau. Peristiwa ini bermula ketika kedua pihak saling berkenalan melalui platform media sosial Facebook pada awal tahun 2025.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir yang disampaikan kepada media pada Kamis, 19 Juni 2025, pelaku HP diketahui telah membawa kabur korban AS sejak tanggal 6 Juni 2025 lalu. "Setelah melalui proses penyelidikan intensif, tim gabungan dari Unit Operasional Polres Toba bekerja sama dengan jajaran Polresta Pekanbaru berhasil melacak keberadaan keduanya di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pekanbaru," jelas Bungaran.

Operasi penangkapan berhasil dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditemukan, pelaku dan korban sedang berada di dalam kamar kos yang mereka tempati. Keduanya kemudian diamankan sementara di Mapolresta Pekanbaru sebelum akhirnya dibawa kembali ke Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

Bungaran memaparkan kronologi lengkap hubungan antara korban dan pelaku. "Mereka pertama kali berinteraksi melalui aplikasi Facebook pada awal tahun ini. Setelah beberapa kali berkomunikasi di platform tersebut, mereka kemudian saling bertukar nomor telepon dan semakin intens berkomunikasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon," ujar Bungaran.

Perkembangan hubungan mereka mencapai titik kritis ketika HP menjemput AS untuk pertama kalinya di daerah Matio, Desa Parsoburan, Kabupaten Toba. Awalnya, HP mengajak AS hanya untuk jalan-jalan di sekitar wilayah tersebut. Namun tanpa sepengetahuan keluarga korban, HP kemudian membawa AS meninggalkan Sumatera Utara menuju Riau.

Proses penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus pertemuan biasa sebelum akhirnya membawa korban ke luar daerah. "Ini merupakan kasus yang cukup serius mengingat usia korban yang masih di bawah umur dan adanya unsur penipuan dalam modus pelaku," tegas Bungaran.

Polisi saat ini masih mendalami motif sebenarnya dibalik tindakan HP serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Korban telah diperiksa oleh tim psikolog dan sedang menjalani proses reunifikasi dengan keluarga. Sementara pelaku menghadapi pasal-pasal terkait tindak pidana penculikan dan perlindungan anak.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas daring anak-anak remaja mereka, terutama dalam berinteraksi dengan orang asing melalui media sosial. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.




Information : rocky marmata
Terbit pada : 19 June 2025
Waktu Baca : 3 Menit


Posting Komentar

0 Komentar