LINTASWAKTU33, JAKARTA - Sebanyak 2.493 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Jumlah tersebut terus bertambah seiring operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring atau online scam.
2.493 WNI Minta Dipulangkan
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat 2.493 WNI telah melakukan pelaporan.
Mayoritas dari mereka merupakan korban jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.
KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, mulai dari pendataan, assessment kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
"Sejumlah WNI yang memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian telah kembali ke Indonesia secara mandiri."
Bagi WNI yang telah difasilitasi dokumen perjalanan sementara serta permohonan keringanan denda keimigrasian, mereka dilaporkan membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Salah satu contohnya adalah 46 WNI yang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2026.
Dukungan Pemerintah Kamboja
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI Santo menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara dan peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI serta tempat penampungan.
"Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia."
Kepolisian Phnom Penh juga menaruh perhatian pada potensi risiko penyakit menular seiring meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.
Koordinasi lintas instansi akan dilakukan untuk memastikan pencegahan dan menjaga ketertiban umum di ibu kota Phnom Penh.
Imbauan untuk WNI dan Keluarga
Usai pertemuan, Dubes RI Santo bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung Kepolisian Phnom Penh.
WNI yang telah memiliki paspor diminta segera mempersiapkan kepulangan, sementara lainnya akan difasilitasi penerbitan dokumen perjalanan sementara.
Keluarga WNI di Tanah Air diimbau mengikuti perkembangan informasi hanya dari media terpercaya serta kanal resmi KBRI Phnom Penh.
Selain itu, masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI dalam proses pemulangan WNI dari Kamboja.