Presiden Prabowo Subianto Melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri Di Istana Merdeka

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 09 November 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33  - PRESIDEN Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, 7 November 2025. Komite ini diisi oleh 10 orang berlatar belakang bidang hukum, purnawirawan, hingga anggota Polri aktif.

Mereka yang dilantik adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kemudian, ada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Mahfud Md; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie; mantan Kapolri 2019–2021 Idham Azis, mantan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri; dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pengangkatan mereka ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Komisi Percepatan Reformasi Polri. Prabowo menunjuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Sebelum diangkat, Prabowo mendiktekan sumpah janji kepada para calon anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” kata Prabowo, diikuti oleh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Hadir termasuk anggota Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago; Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Pangan Zulkifli Hasan; Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno; Menteri Luar Negeri Sugiono; Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi; Menteri Imigrasi dan Layanan Pemasyarakatan Agus Andrianto; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; dan Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dibentuk sebagai respons terhadap seruan untuk reformasi kepolisian setelah demonstrasi masal pada akhir Agustus 2025. Banyak di masyarakat yang melihat polisi menyalahgunakan kewenangannya dalam menangani protes.

Sebelas orang meninggal dunia dalam demonstrasi tersebut, salah satunya adalah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Presiden Prabowo, kepada beberapa pengurus Gerakan Nurani Bangsa (GNB), menyampaikan niatnya mereformasi Polri. Prabowo juga berniat membentuk Komisi Reformasi Kepolisian. Selang beberapa waktu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri terlebih dahulu pada 17 September 2025.

Pembentukan tim tersebut diatur dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi Polri terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah Polri. Ketua Tim Transformasi Polri adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana. Tim tersebut mandatnya menyusun dan menetapkan kebijakan strategis serta program kerja dan mengawasi pelaksanaan reformasi yang menyeluruh di seluruh lini organisasi kepolisian.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama