Lisa Mariana Kini Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Polisi: Ini Hasil Upaya Penyidikan

Terbit : 11 NOV 2025
Waktu baca : 3Min
Penulis : @Lukas


LintasWaktu33 -  Jakarta Situasi hukum yang melingkupi artis Lisa Mariana terkait kasus video asusila semakin jelas. Setelah melalui proses penyidikan, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi telah menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tidak hanya Lisa, satu orang lain yang disebut-sebut sebagai F juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menggemparkan masyarakat ini.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menekankan bahwa penetapan status tersangka ini bukanlah langkah yang diambil secara gegabah. Keputusan ini merupakan hasil akhir dari proses penyidikan yang mendalam, yang menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menduga keterlibatan kedua individu tersebut dalam perbuatan asusila yang terekam dan tersebar luas di dunia maya.

“Penetapan status tersangka merupakan hasil penyidikan,” ujar Hendra Rochmawan, mengutamakan prosedur hukum yang berlaku.

Dampak dan Implikasi Hukum

Penetapan Lisa Mariana dan F sebagai tersangka membuka babak baru dalam penanganan kasus ini. Langkah ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani perkara yang melanggar kesusilaan dan menyebarkan konten tidak senonoh, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dengan status tersangka, proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan untuk persiapan penuntutan. Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya etika digital dan konsekuensi hukum dari penyebaran konten pribadi di ruang publik, yang tidak hanya merugikan pihak yang terlibat secara langsung tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.

Masyarakat pun diingatkan untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi. Daripada ikut menyebarluaskan video tersebut, yang justru dapat berujung pada pelanggaran hukum, diharapkan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Klarifikasi dari Polda Jabar ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan menghentikan berbagai spekulasi yang beredar, sambil menegaskan prinsip praduga tak bersalah hingga pengadilan menjatuhkan putusan yang tetap.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama