DPR RI Sudah Membentuk Panja Reformasi Dari Polisi, Kejaksaan, Dan Pengadilan

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 19 November 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Panja tidak membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan dan dapat menyelesaikan tugasnya segera. Semua anggota Komisi III dapat menunggu hingga akhir tugas. Komisi III dengan percaya diri tidak membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan penyelidikan.

Anggota Komisi III juga yakin bahwa rekan-rekan mereka tidak akan membutuhkan waktu lama untuk menyimpulkan penyelidikan. Panja sedang menunggu ini dan berharap ini tidak akan memakan waktu lama. Jadi dari nilai-nilai di atas, kami juga berpikir bahwa ini juga bisa selesai dengan cepat.

Komisi III juga yakin bahwa ini bisa selesai dengan cepat. Jadi tentu saja dari sikap ini kami berpikir bahwa kami akan menyelesaikan dengan cepat. Jadi kami juga percaya bahwa kami bisa menyelesaikan dengan cepat.

Untuk ini kami juga berpikir bahwa kami akan dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan cepat. Jadi tentu saja saya juga percaya kami akan menyelesaikan dengan cepat. Tugas Panja juga didasarkan pada urutan ini. Saya juga percaya bahwa kami juga dapat menyelesaikan dengan cepat.

"Baiklah, mari kita sepakat tentang ini, jadi tidak perlu merespons saat ini. Mohon siapkan materinya. Setelah semua materi siap, jadwal rapat dapat diselesaikan," kata Rano.

Dengan demikian, notulen rapat menyatakan pembentukan 'Panja Reformasi Kepolisian dan Pengadilan' sebagai Pengawas dan Percepatan Reformasi. “Komisi III DPR RI menganggap bahwa reformasi kepolisian RI, jaksa RI, dan pengadilan adalah mendesak, dan oleh karena itu, akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jaksa RI dan Pengadilan, sebagai pengawas dan percepatan agenda reformasi tersebut sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” kata Rano.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama