Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani dari Taspen


 LINTASWAKTU33


Uang Pensiun Sri Mulyani dari Taspen

Mantan Menteri Keuangan periode 2024–2025, Sri Mulyani Indrawati, resmi menerima manfaat pensiun dari PT Taspen (Persero) melalui program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Serah terima simbolis dilakukan langsung oleh jajaran direksi Taspen bersama Bank Mandiri Taspen pada akhir September 2025.

Pemberian manfaat ini disebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Sri Mulyani selama mengabdi di kabinet dan dalam membangun fondasi keuangan negara. Taspen menegaskan bahwa program ini merupakan layanan bagi pejabat negara maupun ASN yang memasuki masa purnabakti, dengan tujuan menjaga kesejahteraan di masa pensiun.

Dasar Aturan

Besaran uang pensiun untuk pejabat negara, termasuk menteri, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980.

  • Pasal 10: Menteri yang berhenti dengan terhormat berhak atas uang pensiun.

  • Pasal 11: Jumlah pensiun dihitung dari lama masa jabatan.

Skemanya:

  • 1% dari dasar pensiun × jumlah bulan menjabat.

  • Minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Selain pensiun bulanan, menteri juga berhak atas pengembalian THT apabila selama menjabat rutin membayar iuran sebesar 3,25% dari gaji pokok.

Contoh Nyata

Sebelumnya, mantan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengumumkan bahwa ia menerima manfaat Taspen senilai Rp27 juta sekaligus, ditambah pensiun bulanan sebesar Rp3 juta mulai November 2024.

Hal serupa kini juga berlaku bagi Sri Mulyani, yang resmi memasuki masa pensiun sebagai pejabat negara pada September 2025.


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama