Polisi: Sudah Ada Tersangka Pembakaran di Demo 25 Agustus 2025

Waktu baca ±1 menit
LINTASWAKTU33Tiga Tersangka Ditahan Terkait Pembakaran Kendaraan Saat Aksi 25 Agustus, Identitas Masih Dirahasiakan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan perusakan kendaraan saat demonstrasi yang berlangsung pada malam 25 Agustus 2025. Ketiganya kini telah ditahan, namun pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas mereka ke publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para tersangka merupakan bagian dari 337 orang yang diamankan usai aksi unjuk rasa di kawasan Gedung MPR/DPR RI. Mereka diduga terlibat dalam pembakaran dua sepeda motor serta perusakan satu mobil milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebanyak 337 orang diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan tiga tersangka yang terindikasi melakukan pengrusakan kendaraan bermotor," ujar Ade Ary dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa malam, 2 September 2025.

Ade Ary menambahkan, salah satu kendaraan yang dirusak adalah mobil dinas berpelat ZZH milik ASN dari sebuah kementerian. Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena terjadi di tengah kericuhan unjuk rasa.

Sebelumnya, kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik hingga penetapan tersangka dilakukan.


Penutup:

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai dan sesuai hukum. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan, sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama