Polisi: 32 Barang Jarahan dari Rumah Sahroni Sudah Dikembalikan


LINTASWAKTU33

Puluhan barang pribadi milik Sahroni dikembalikan oleh warga secara sukarela, termasuk satu bundel berisi sertifikat tanah.

Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, pada Sabtu (30/8/2025). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan ada 32 barang yang telah diserahkan warga secara sukarela kepada pihak kepolisian.

"Total ada 32 barang yang sempat dijarah dari rumah Ahmad Sahroni dan sekarang sudah diserahkan kembali, ujar Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (7/9/2025).

Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi pengembalian barang-barang tersebut kepada keluarga Ahmad Sahroni melalui perwakilan bernama Achmad Winarso. Menurut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, puluhan barang pribadi Sahroni telah dikembalikan warga secara sukarela, termasuk satu bundel sertifikat tanah.

Menurut Onkoseno, komunikasi yang efektif memungkinkan sebagian barang dikembalikan dan disalurkan kembali kepada keluarga secara resmi.

“Kami menghargai sikap kooperatif masyarakat. Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun kerja sama yang baik antara warga, aparat, dan keluarga korban,” ujar Onkoseno.

Sementara itu, Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili keluarga Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” jelas Winarso.


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama