LINTASWAKTU33 - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya anggota TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Eko Wardono, Minggu (21/9/2025).
Pelaku diketahui berinisial FA, seorang perwira TNI berpangkat Letnan Dua. Setelah kasus ini mencuat, FA menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf itu disampaikan idn33 provider pragmatic play FA dalam konferensi pers. Ia mengakui tindakannya memukul ojol merupakan bentuk kekhilafan.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya," ujar FA.
Letda FA juga memastikan akan bertanggung jawab penuh atas kondisi korban, mulai dari biaya pengobatan hingga menjalani proses hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," tutupnya.
Terbit : 22 September 2025
Waktu Baca : 3 menit
Penulis : @XzeV
Terbit : 22 September 2025
Waktu Baca : 3 menit
Penulis : @XzeV