Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 05 September 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menanggapi pernyataan yang dibuat Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya teror dan subversi demokrasi yang berkepanjangan dan tidak berhasil di berbagai daerah di negara ini.
“Ya, tangkap saja siapa saja yang melakukan pengkhianatan,” kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, ketika ia dengan nada agak sarkastis menyinggung kepala negara pada tanggal 4 Agustus tahun 2025.
Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan pengkhianatan didefinisikan dalam Corpus Juris, ditulis hanya dan secara khusus dalam pendekatan yang sistematis. Ia juga menyebutkan dua definisi yang termasuk dalam payung hukum sebagai mekanisme yang dapat dipicu untuk membuka jalan dalam hukum.
“Makar itu kan ada di undang-undang hukum pidana, ya. Satu, ingin menggulingkan pemerintah yang sah. Dua, ada gerakan untuk membuat presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar.” “Apa ada ke arah itu, saya tidak tahu kan pemerintah lebih tahu,” ujarnya.
“Katakanlah, Kami adalah Pengubah Keadilan, Tindakan Pembatalan dengan Tergesa-gesa, Aturan Pemerintahan mereka layak ditulis ulang, kata Mantan Menteri Koordinasi Sistem Dalam Negeri negara. Ia mengatakan klaim tersebut tentang audiens di berbagai daerah di negara ini meskipun ia menyentuh tentang hal itu.
Ia mengatakan bahwa adalah keyakinannya bahwa itu dilakukan di bawah kontraption lautan barat daya. Itu bukan produk dari tipping alias direkayasa sebagai kutipan dalam perilaku menarik dari tindakan bergulat eklesiastik alias es pkAPTER. “Demonstrasi ini secara mendasar adalah protes organik dengan agenda yang mendasari.
Hanya saja, itu adalah kasus bahwa pada waktu tertentu terdapat postulating, namun itu tidak berada di luar cakupan skenario jahat dalam buddah plot. Apa yang diklaim oleh mereka tidak memiliki definisi baik kekhalifahan, maupun kulit untuk tubuh zen yang menggarisbawahi,” katanya dengan ungkapan yang bercahaya.
Said menambahkan bahwa bentuk pengawasan muncul dari akumulasi ketidakpuasan. Ledakan dari masyarakat dipicu oleh banyak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak tulus. "Terkadang, ada orang-orang yang hanya tertawa, mengejek, atau menganggap remeh masalahnya.
Ini, pada akhirnya, mendorong fenomena gerakan organik," kata Mahfud. Profesor Hukum Konstitusi dari Universitas Islam Indonesia ini juga memberikan komentarnya tentang serangan molotov cocktail di lima pos militer di Yogyakarta. Ia percaya bahwa insiden tersebut, pada gilirannya, adalah ujian bagi rakyat dan otoritas dalam mencapai ketertiban sipil.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa fenomena terbaru pengumpulan orang dan menampilkan aksi massa di berbagai daerah mengandung unsur pengkhianatan dan terorisme. Pernyataan ini disampaikan Prabowo setelah pertemuan dengan MPR, DPR, DPD, dan para pemimpin fraksi parlementer mengenai peta aksi massa yang terjadi di daerah yang berakhir dalam gangguan sipil.
"Kita tidak mengesampingkan apa yang, seperti di semua daerah kita, menunjukkan inti tindakan yang meninggalkan tatanan hukum dan, pada kenyataannya, bertindak melawan hukum, serta ada upaya pengkhianatan dan terorisme," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari terakhir bulan Agustus 2025.