LINTASWAKTU33, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana melakukan rehabilitasi terhadap 43 bangunan yang rusak akibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Fasilitas tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di enam provinsi.
Enam provinsi yang menjadi prioritas penanganannya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat pemerintah untuk memulihkan fungsi fasilitas umum sekaligus memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
"Kami terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Arahan Presiden tekanan kecepatan dan presisi, sehingga kerusakan harus mengirimkan apakah tergolong ringan, sedang, berat, atau bahkan perlu perbaikan total," ujar Dody dalam keterangan resmi, Kamis (11/9/2025).
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa prioritas utama pemulihan pasca-aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu adalah memperbaiki fasilitas publik yang terdampak langsung. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp900 miliar untuk mempercepat penanganan di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyebut akan segera menandatangani instruksi presiden. Berdasarkan pendataan, total 43 bangunan di 15 kabupaten/kota dari enam provinsi akan direhabilitasi.
Beberapa fasilitas yang masuk daftar perbaikan antara lain jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta, gedung DPRD di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga fasilitas pemerintahan di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Selain memulihkan fungsi bangunan publik, Kementerian PU juga berkomitmen menjaga warisan budaya yang ikut terdampak. Ke depan, kualitas material dan standar konstruksi akan ditingkatkan agar infrastruktur lebih tahan terhadap kerusakan.