Diminta Bubarkan DPR Sampai Setop Eksplotasi Timah Dari Tuntutan Demo Mahasiswa Bangka Belitung

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 02 September 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Massa Gerakan Bangka Belitung Menggugat berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kepulauan Bangka Belitung Provinsi, pada Senin, sore tanggal 1 September 2025. Dalam aksi unjuk rasa, para mahasiswa menghimpun diri untuk menyampaikan sembilan tuntutan yang berisi dokumen sikap mengenai fenomena yang terjadi di dalam negeri.

Tuntutan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Bangka Belitung, Bapak Hidayat Arsani, dan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bapak Didit Srigusjaya. Koordinator aksi, Alwisyah, menjelaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan sebagian anggota DPR yang secara tidak langsung menghasut rakyat untuk menganiaya diri mereka sendiri dan berurusan dengan tangan aparat, beruja dan mengorbankan jiwa.

Tuntutan mahasiswa Bangka Belitung mangkanya, pada Alwisyah, menyerahkan Prabowo Presiden untuk diedarkan mematikan DPR dan menghentikan revisi mesin Undang Undang (UU) yang korup seperti Undang Undang Cipta Kerja (UU CK), UU Perkawinan, AA, UU Polri, UU TNI, dan UU Penyiaran.

“Penyusunan dan pengesahan undang-undang pro rakyat seperti RUU Perampasan Aset, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Masyarakat Adat, dan reforma agraria sejati perlu diselesaikan secepatnya,” jelasnya. Alwisyah menjelaskan bahwa para mahasiswa menuntut agar presiden membubarkan kepolisian sebagai institusi, memecat kapolri, menghentikan kekerasan polisi terhadap para demonstran, dan mengadili pelanggar serius hak asasi manusia.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga harus membebaskan para demonstran yang telah ditangkap oleh polisi. “Pemerintah juga harus mencabut keputusan dan kebijakan tentang peran dan keterlibatan militer dalam urusan sipil,” katanya.

Sama pentingnya, menurutnya, adalah membatalkan kenaikan pajak dan menghapuskan hak istimewa para pejabat dengan memotong gaji dan tunjangan anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota, serta para pejabat negara, perwira tinggi, pejabat negara non-menteri, dan komisaris BUMN.

Alwisyah menambahkan bahwa terkait masalah di daerah, mereka mendesak pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencabut izin usaha industri ekstraktif dan perkebunan monokultur yang menyebabkan konflik di masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah provinsi dan DPRD Bangka Belitung untuk meninjau rencana pemanfaatan ruang, pemulihan IPP (iuran penyelenggaraan pendidikan), menghentikan investasi asing yang mengeksploitasi sumber daya alam kita, dan menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur mengundurkan diri jika mereka tidak dapat menyelesaikan konflik internal,” katanya.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama