Isu Blacklist Pekerja Indonesia di Jepang
LINTASWAKTU33, JAKARTA – Jagat media sosial digemparkan dengan sebuah video yang mengklaim bahwa Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja asal Indonesia pada tahun 2026.
Dalam video singkat tersebut, tertulis:
"Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!"
Isu ini langsung menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang.
Sejumlah warganet meluapkan kekhawatiran mereka di kolom komentar. Ada yang merasa perjuangannya sia-sia, ada pula yang bingung karena baru saja mendapat restu orang tua untuk berangkat. -Platform JAGUAR33
"Belajar mati-matian malah dengar berita kayak gini," tulis seorang pengguna TikTok.
"Yang kasihan anak-anak yang masih proses di LPK. Walaupun nggak di-blacklist, pasti aturannya diperketat," komentar warganet lain.
Klarifikasi KBRI Tokyo: Tidak Ada Informasi Resmi
Menanggapi isu yang berkembang, KBRI Tokyo menegaskan tidak ada informasi resmi dari Pemerintah Jepang terkait blacklist tenaga kerja Indonesia.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menyatakan:
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait daftar hitam yang ramai didiskusikan di media sosial.”
KBRI menambahkan, Jepang saat ini masih membutuhkan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Kedua negara juga rutin mengadakan forum konsultasi resmi untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dalam program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.
@idntimes Berita soal Jepang akan blacklist warga negara Indonesia ternyata tidak berdasar. KBRI Tokyo memastikan hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait pembatasan masuk atau pemblokiran WNI ke Jepang. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, juga menegaskan bahwa otoritas Jepang belum pernah menyampaikan informasi tersebut ke KBRI Tokyo dan isu ini belum menjadi bagian dari diskusi bilateral antara kedua negara. Sementara jumlah WNI di Jepang terus meningkat hingga hampir 200 ribu orang, KBRI Tokyo memperkuat imbauan agar seluruh WNI tetap menaati aturan hukum setempat dan menjaga citra Indonesia di mata masyarakat Jepang. Jadi, penting untuk cek fakta lebih dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. #IDNTimes #idntimesworldnews #tiktokberita #tiktoknews #jepang #IDNTimes_na #cekfaktaidntimes #WNI ♬ original sound - IDN Times
Dugaan Kriminalitas Tak Jadi Alasan Blacklist
Terkait kabar bahwa dugaan kriminalitas menjadi alasan blacklist, KBRI mengakui adanya beberapa kasus tindak pidana yang melibatkan WNI, seperti pencurian. Namun, setiap kasus sudah ditangani melalui mekanisme hukum Jepang.
Adapun isu-isu non-kriminal, seperti latihan bela diri di jalan umum yang sempat viral, tidak pernah menjadi laporan resmi dari otoritas Jepang.
Imbauan KBRI untuk WNI di Jepang
KBRI Tokyo mengingatkan seluruh warga negara Indonesia agar:
- Mematuhi hukum yang berlaku di Jepang
- Menghormati nilai, budaya, dan etika masyarakat setempat
- Menjaga sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari
Dengan demikian, kabar blacklist pekerja Indonesia di Jepang tahun 2026 adalah hoaks yang tidak memiliki dasar resmi.
Terbit : 19 Agustus 2025
Waktu Baca : 5 menit
Penulis : @Dafodil
0 Komentar