Prabowo: Tantiem Komisaris Rp40 M Sebulan Sekali Rapat? Hapus Saja!
Terbit: 16 Agustus 2025 | Waktu Baca: 2 Menit | Penulis: @JOHAN
Presiden Prabowo: Reformasi Tantiem di BUMN
LINTASWAKTU33-Dalam pidato kenegaraan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026, Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras sistem tantiem yang berlaku di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyampaikan bahwa ada komisaris yang hanya hadir rapat sebulan sekali, namun menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.
"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," tegas Prabowo dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara, Jakarta.
Kebijakan Danantara dan Kritik Presiden
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, telah lebih dahulu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang menghapus tantiem bagi komisaris BUMN. Namun, Prabowo memperluas kebijakan itu ke direksi, terutama bila BUMN yang mereka pimpin mengalami kerugian.
Presiden bahkan menyebut istilah "tantiem" sebagai bentuk akal-akalan para pimpinan BUMN. "Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti," ujar Prabowo.
Pengurangan Jumlah Komisaris dan Harapan Reformasi
Presiden menegaskan bahwa jika ada direksi atau komisaris yang keberatan atas penghapusan tantiem, sebaiknya segera mengundurkan diri. Menurutnya, BUMN harus memberikan kontribusi nyata kepada negara, dengan aset nasional yang mencapai lebih dari USD 1.000 triliun.
"Harusnya, BUMN itu menyumbang kepada kita minimal USD 50 miliar. Kalau itu tercapai, APBN kita tidak defisit," katanya. Prabowo juga menyebut bahwa return on asset minimal 5% cukup sebagai tolok ukur keberhasilan.
Langkah Tegas Prabowo untuk BUMN Lebih Efisien
Demi efisiensi, Prabowo menyebut jumlah komisaris BUMN harus dikurangi. "Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5," ucapnya. Penataan ini ditugaskan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
0 Komentar