Penipuan Vespa di Bekasi Rugikan 66 Korban hingga Rp2 Miliar
Terbit: 9 Agustus 2025 | Waktu Baca: 2 menit | Penulis: @JOHAN
Modus Penipuan Vespa oleh AWP
LINTASWAKTU33-Pria berinisial AWP (39) ditangkap polisi setelah menipu 66 orang dengan modus jual beli Vespa antik di Bekasi. AWP meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp2.024.262.000 dari para korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa AWP ditangkap pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Kampung Bangkuang Wetan, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi.
Kronologi Penipuan Vespa
Kejadian bermula pada Januari 2025. AWP mengaku memiliki Vespa antik dan mengirimkan foto serta video kendaraan itu ke salah satu korban berinisial ANP melalui WhatsApp. Korban tertarik dan sepakat membeli Vespa seharga Rp25,2 juta.
Setelah uang ditransfer, Vespa tak kunjung dikirim. Belakangan diketahui bahwa foto yang dikirim AWP adalah milik orang lain. Selain ANP, ada 10 korban lain dengan modus serupa.
Modus Lain: Servis Vespa Fiktif
Selain jual beli fiktif, AWP juga menerima pembayaran untuk servis Vespa antik di bengkel miliknya yang bernama Bengkel Waway di Jalan Baru Cipendawa Nomor 136, Rawalumbu, Bekasi.
Namun, motor-motor tersebut tidak diservis, bahkan ada yang dijual ke pihak lain. Kerugian korban bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp300 juta pada periode Januari hingga Maret 2025.
Proses Hukum dan Tindak Lanjut
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Polda Metro Jaya membenarkan laporan yang dibuat korban ANP pada Jumat, 1 Agustus 2025.
0 Komentar