Dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru, total hari cuti bersama sepanjang tahun 2025 bertambah menjadi 11 hari
Kontributor: LintasWaktu33
Terbit 7 Agustus 2025 17:20 WIB
Waktu baca ±2 menit
LINTASWAKTU33 - Pemerintah pusat telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Keputusan ini diterapkan dalam revisi Surat Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut merupakan pembaruan dari SKB sebelumnya: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan adanya perubahan ini, total hari cuti bersama pada tahun 2025 bertambah menjadi 11 hari, dari sebelumnya hanya 10 hari. Sementara itu, jumlah hari libur nasional tetap sebanyak 17 hari.
Penetapan cuti tambahan ini dilakukan dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, bersama Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Hadir pula sejumlah pejabat dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, PAN-RB, Ketenagakerjaan, Agama, serta Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Imam Machdi, keputusan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan momen kemerdekaan dengan semangat nasionalisme yang tinggi.
“Keputusan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, serta aktivitas edukatif dan budaya,” ujarnya.
Pemerintah juga menilai tambahan hari libur ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal, melalui meningkatnya pergerakan masyarakat selama akhir pekan panjang.
Imam pun mengimbau semua pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, agar memanfaatkan waktu libur tersebut secara bijak, produktif, dan tetap menjaga semangat persatuan nasional.
0 Komentar