Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.
Kontributor: LintasWaktu33Terbit 5 Agustus 2025 16:50 WIB
Waktu baca ±2 menit
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, memberikan Upacara dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Terintegrasi bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
LINTASWAKTU33 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan serta kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Hilman dimintai keterangan pada Selasa (5/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Benar, hari ini ada panggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan keterangan.Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, jelas Budi kepada wartawan.
Selain Hilman, lembaga antirasuah itu juga memeriksa dua tokoh dari asosiasi penyelenggara haji dan umrah, yakni Muhammad Farid Aljawi selaku Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI dan Asrul Aziz, Ketua Umum Kesthuri. Keterangan dari para pihak ini, menurut Budi, diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Keterangan yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses membangun gambaran menyeluruh dalam perkara ini. Kami akan memberikan informasi lanjutan bila kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.
Menanggapi kemungkinan adanya pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Budi menegaskan bahwa KPK menyatakan terbuka. Ia menyatakan bahwa siapa pun bisa dipanggil bila keterangannya dianggap penting dalam proses penyelidikan.
“Kalau memang diperlukan, tentu akan dilakukan pemanggilan secepatnya,” tutupnya.
0 Komentar