Identitas 7 Polisi dalam Kasus Ojol Brimob

Identitas 7 Polisi dalam Kasus Ojol Brimob
Kendaraan Taktis Rantis Brimob Polri LINTASWAKTU33

JAKARTA - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan sebanyak 7 orang oknum polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online berinisial AK. Kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK diduga ditabrak hingga tewas oleh Kendaraan Taktis (Rantis) anggota Brimob telah mengejutkan publik. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bergerak cepat untuk menindak tegas oknum yang terlibat. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, telah mengonfirmasi pengamanan terhadap tujuh orang anggota.

Kronologi dan Pernyataan Resmi Kadiv Propam

Insiden memilukan ini berakhir dengan tewasnya seorang pengemudi ojek online yang hanya berusaha mencari nafkah. Kejadian ini memicu gelombang keprihatinan dan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Konferensi Pers di RSCM

Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) dini hari, Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini. Ia menegaskan komitmen institusi Polri untuk tidak membela oknum yang melakukan pelanggaran.

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan propam polri dan brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," jelas Karim dengan tegas.

Jaminan Transparansi Investigasi

Lebih lanjut, Karim memberikan jaminan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.

Daftar Lengkap Identitas 7 Oknum Polisi yang Diamankan

Berdasarkan pernyataan resmi dari Kadiv Propam Polri, berikut adalah daftar identitas ketujuh oknum polisi yang telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam.

1. Kompol C

Oknum perwira pertama dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang inisial namanya berhuruf C. Posisi dan peran spesifiknya dalam insiden ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh tim gabungan.

2. Aipda M

Seorang oknum Brigadir Polisi Dua (Brigadir Dua) yang telah naik pangkat menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dengan inisial M. Jabatan ini termasuk dalam tingkat tamtama ke bintara.

3. Bripka R

Oknum anggota dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial R. Pangkat ini merupakan tingkat yang tinggi dalam korps Bintara Polri.

4. Briptu D

Seorang oknum berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan inisial D. Ia juga merupakan bagian dari kesatuan Brimob yang sedang diperiksa.

5. Bripda M

Oknum anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan inisial M. Sebagai anggota dengan pangkat ini, detail keterlibatannya menjadi sorotan.

6. Baraka Y

Barak adalah sebutan untuk anggota Polri tingkat Tamtama. Oknum dengan identitas Baraka Y menunjukkan anggota berpangkat Bharada (Baraka) dengan inisial Y.

7. Baraka D

Sama seperti poin sebelumnya, Baraka D adalah oknum anggota berpangkat Bharada (Baraka) yang inisial namanya berhuruf D.

Kendaraan Taktis Rantis Brimob Polri
Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob menjadi fokus dalam penyelidikan kasus ini.

Langkah Selanjutnya dan Komitmen Polri

Publik menunggu dengan sangat proses hukum yang adil dan transparan. Penggunaan inisial dalam pengumuman identitas adalah hal yang wajar dalam tahap penyidikan untuk menjaga proses hukum yang fair.

Proses Hukum yang Berkelanjutan

Ketujuh oknum tersebut akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, baik secara internal Propam maupun dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM atau Kompolnas. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan tingkat keterlibatan dan sanksi yang akan mereka terima.

Pemulihan Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi Polri. Tindakan tegas dan transparan dari Kadiv Propam adalah langkah awal yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Setiap anggota harus bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang melanggar hukum dan kode etik.

Kesimpulan: Menuntut Keadilan dan Refleksi

Tewasnya pengemudi ojol AK adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang. Pengumuman identitas ketujuh oknum polisi oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, adalah sinyal positif untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini. Keadilan harus ditegakkan untuk keluarga korban dan untuk memperkuat prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Semoga insiden ini menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana ditegaskan melalui Mustang303.

#Brimob #PropamPolri #Ojol #Keadilan #Polri #KasusAK

© 2025 Blog Informasi Hukum dan Keadilan. All rights reserved.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama