LINTASWAKTU33 - Kepolisian Resor Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang perempuan muda berinisial DO (20 tahun). Wakapolres Blitar, Kompol Fadilah Langko Kasim Panara, menjelaskan bahwa motif utama dibalik tindakan keji ini adalah kecemburuan ekstrem dari pelaku bernama Huda alias MCH (28 tahun) yang tidak menerima kenyataan bahwa korban telah memiliki pasangan baru.
"Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, kami menyimpulkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan patologis dari pelaku. Korban diketahui telah memiliki hubungan baru, yang memicu kemarahan tak terkendali pada pelaku hingga melakukan tindakan kriminal," jelas Kompol Fadilah dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/7/2025).
Kronologi Kejadian:
1. Awal Pertemuan:
Pada Minggu (6/7), pelaku mengajak korban untuk menonton karnaval di Kabupaten Nganjuk
Keduanya berangkat menggunakan kendaraan roda dua dari Kediri
2 . Awal Konflik:
Dalam perjalanan menuju Nganjuk, terjadi perselisihan sengit antara pelaku dan korban
Perselisihan dipicu oleh pembicaraan mengenai hubungan baru korban
Keduanya memutuskan membatalkan rencana dan kembali ke Kediri
3. Eskalasi Kekerasan:
Selama perjalanan pulang, pelaku mulai melakukan penganiayaan fisik terhadap korban
Tindakan kekerasan pertama terjadi di wilayah Kabupaten Kediri
Penganiayaan berlanjut saat melintasi wilayah Kabupaten Blitar
4. Puncak Tragedi:
Di kawasan hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, pelaku melakukan penganiayaan fatal
Korban mengalami cedera parah hingga kehilangan kesadaran
Pelaku kemudian membuang jasad korban di pinggir jalan Desa Popoh, Selopuro
Analisis Psikologis Pelaku:
1. Gangguan Emosional:
Ketidakmampuan mengendalikan emosi cemburu
Pola pikir posesif dan kepemilikan terhadap pasangan
2. Faktor Pemicu:
Penolakan dari korban
Pengetahuan tentang hubungan baru korban
Perasaan dikhianati
Proses Penanganan Kasus:
1. Temuan Awal:
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan
Tim forensik menemukan tanda-tanda kekerasan berat
2. Penyelidikan:
Pelacakan melalui CCTV di sepanjang rute perjalanan
Pemeriksaan saksi-saksi yang melihat keduanya bersama
Pengembangan barang bukti elektronik
3. Pengakuan Pelaku:
Mengakui tindakan penganiayaan selama perjalanan
Tidak menyangkal motif kecemburuan
Menunjukkan penyesalan di hadapan penyidik
Dampak Sosial:
1. Pada Keluarga Korban:
Trauma psikologis mendalam
Tuntutan keadilan maksimal
2. Pada Masyarakat:
Kekhawatiran akan keamanan perempuan
Diskusi tentang kesehatan mental dalam hubungan
3. Pada Penegak Hukum:
Penguatan pengawasan terhadap kasus-kasus kekerasan dalam pacaran
Perlunya edukasi tentang hubungan sehat
Rekomendasi Pencegahan:
1. Edukasi Masyarakat:
Pentingnya pengenalan tanda-tanda hubungan tidak sehat
Mekanisme pelaporan dini kasus kekerasan
2. Intervensi Psikologis:
Layanan konseling bagi pasangan bermasalah
Pendampingan korban kekerasan dalam pacaran
3. Penegakan Hukum:
Penerapan hukuman maksimal sebagai efek jera
Perlindungan saksi dan korban
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kecemburuan patologis dan eskalasi kekerasan dalam hubungan interpersonal. Polres Blitar menjamin akan menangani kasus ini secara serius dan komprehensif untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Information : rocky marmata
Terbit pada : 09 July 2025
Waktu Baca : 3 Menit
0 Komentar