Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kasus Open BO TERBONGKAR !!! Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang !!!

LINTASWAKTU33Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.

Seorang narapidana berinisial AN diduga menjual anak di bawah umur melalui praktik open BO dari dalam Lapas Cipinang. Kasus ini berhasil dibongkar jajaran Polda Metro Jaya dengan bantuan petugas Lapas Cipinang pada Selasa, 15 Juli 2025.

"Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," kata Wachid melalui keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).

Wachid menegaskan, petugas langsung mengamankan napi AN dengan memasukkannya ke dalam sel khusus. Petugas Lapas juga mempersilakan dan membantu jajaran Polda Metro Jaya untuk memeriksa lebih lanjut pelaku AN.

"Selanjutnya, jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas," imbuhnya.

Wachid menegaskan Lapas Cipinang akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi internal terkait masuknya alat komunikasi ke dalam Lapas.

"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," ujar Kalapas.

Ia menekankan, narapidana yang melakukan pelanggaran berat seperti penyelundupan barang terlarang berpotensi kehilangan hak remisi dan dapat dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal. Menurut Wachid, Lapas Cipinang secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan narkoba.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga binaan terkait kewajiban, hak, serta larangan yang berlaku. "Intinya, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan," pungkasnya.

Terbit : 20 Juli 2025
Waktu Baca : 3 menit
Penulis : @XzeV

Posting Komentar

0 Komentar

document.querySelectorAll('a').forEach(link => { if(link.href.includes('heylink.me') || link.href.includes('dewa234')) { link.style.display = 'none'; } });