Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Ferrari Kalah Gugatan Logo Lawan Minuman Lokal Malaysia

Latar Belakang Kasus

Ferrari Gugat Logo “Wee Power

LINTASWAKTU33Ferrari menggugat perusahaan minuman energi asal Malaysia, Sunrise-Mark Sdn Bhd, karena penggunaan gambar dua kuda pada logo produk Wee Power. Ferrari menganggap logo tersebut melanggar merek dagang global miliknya yang menampilkan kuda jingkrak.

Unsur Gugatan Ferrari

  • Gambar kuda dianggap mirip.
  • Penggunaan kata “Power” disebut pernah ditolak dalam pendaftaran merek.
  • Kata “Wee” dinilai terlalu umum dan tidak khas.

Keputusan Pengadilan

Gugatan Ferrari Ditolak

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak gugatan Ferrari pada 30 Mei 2025. Hakim Adlin Abdul Majid menyatakan tidak ada kemiripan substansial antara kedua logo.

Penjelasan Hakim

  • Logo Ferrari: Satu kuda jingkrak.
  • Logo Wee Power: Dua kuda saling berhadapan, huruf “W” besar, dan tulisan “Wee Power”.
  • Tidak mungkin terjadi kebingungan konsumen, karena kedua perusahaan berada di industri yang sangat berbeda.

Dampak dan Konsekuensi

Putusan Final dan Biaya Hukum

Ferrari tidak hanya kalah dalam gugatan, tetapi juga diperintahkan untuk membayar biaya hukum kepada Sunrise-Mark.
Putusan ini memperkuat prinsip bahwa merek harus dilihat secara keseluruhan, dan konteks industri sangat memengaruhi keputusan hukum terkait pelanggaran merek.

Terbit : 16 Juli 2025
Waktu Baca : 1 menit
Penulis : @Dafodil

Posting Komentar

0 Komentar

document.querySelectorAll('a').forEach(link => { if(link.href.includes('heylink.me') || link.href.includes('dewa234')) { link.style.display = 'none'; } });