Information : rocky marmata
Terbit pada : 06 Mei 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan mencuat. Menurut partai berlambang ka’bah ini, usulan tersebut dinilai tidak realistis mengingat konfigurasi politik saat ini.
Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, menjelaskan bahwa secara prosedural, proses pemakzulan harus melalui mekanisme di DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, secara politik, hal tersebut sulit terlaksana karena mayoritas fraksi di parlemen merupakan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Secara hukum memang ada mekanismenya, tetapi secara realitas politik, usulan ini tidak akan mendapatkan dukungan cukup. DPR dan MPR saat ini didominasi oleh koalisi pendukung pemerintah," jelas Arwani kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, Arwani menegaskan bahwa proses Pemilu 2024 telah tuntas, termasuk berbagai gugatan yang diajukan ke MK. Hasil pemilu pun telah diterima oleh seluruh fraksi di parlemen.
Seluruh tahapan pemilu sudah final, bahkan telah melalui proses hukum di MK. Selama fraksi-fraksi di DPR dan MPR solid mendukung pemerintah, mustahil usulan pemakzulan ini bisa berjalan," tegasnya.
PPP menegaskan bahwa Gibran secara sah terpilih sebagai wakil presiden melalui proses demokrasi. Arwani pun mengimbau semua pihak untuk mendukung pemerintah agar bisa fokus bekerja memenuhi janji-janji pembangunannya.
Gibran adalah wakil presiden yang sah dengan mandat dari rakyat. Daripada berpolemik, lebih baik kita dukung pemerintah untuk bekerja demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
0 Komentar