Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Penjelasan Polisi Soal Keterlibatan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras

Terbit : 06 MAY 2025
Waktu baca : 3Min
Penulis : @Lukas

LintasWaktu33 - Jakarta Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus vape yang mengandung obat keras (etomidate) dan menyeret nama Jonathan Frizzy. Bahkan dalam perkara ini Jonathan telah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 3 Mei 2025.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengungkapkan bahwa dari 4 perkara yang ditangani, ada satu perkara limpahan bea cukai Bendara Soekarno Hatta yang berhasil mengamankan penumpang dari Malaysia membawa zat etomidate. "Dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial TBR. Dari TBR berkembang kepada tersangka kedua kedua inisial ER (34). TBR ini lah yang membawa masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh bea cukai," jelas Ronald dalam konferensi persnya, Senin (5/5/2025). "Kemudian dari hasil pengembangan terhadap TBR, dilakukan pengembangan terhadap ER. Dari kedua keterangan tersangka ini lah muncul nama JF yang dari hasil keterangan memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi. Di situ mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang etomedite ini bisa masuk," sambung Ronald. Berdasarkan hasil proses penangkapan tersangka pertama, kedua, ketiga, JF sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Undang Undang Kesehatan pada tanggal 17 April 2025. Dalam prosesnya, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa agar berkas 4 tersangka diserahkan secara terpisah untuk dilengkapi dengan konfrontir antara ketiganya dengan JF. "Dari alat bukti yang kita terima, dari pemeriksaan digital forensik, pemeriksaan laboratorium forensik terkait zat yang dikandung etomidiate itu, maka per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang undang kesehatan," kata Ronald. Jonathan Frizzy diamankan di Kawasan Bintaro, pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini penyidik juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan, sehingga tidak dapat menghadirkannya ke publik. "Penangkapan terhadap JF dilakukan pada Minggu kemarin, semalam. Tepatnya kurang lebih antara pukul 6 sore sampai 7, di daerah Bintaro dan yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," jelasnya. Hingga berita ini ditulis, polisi belum memutuskan apakah akan dilakukan penahanan terhadap Jonathan Frizzy. Polisi masih mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya kondisi Jonathan yang sedang sakit. "Memang saat penyidik menjemput tersangka, dari kondisi kesehatan yang bersangkutan memang terlihat kurang sehat, tetapi yang bersangkutan kooperatif memberikan keterangan. Kita masih memiliki waktu sampai jam 7 malam ini untuk mengambil keputusan apakah terhadap JF ini dilakukan penahan atau tidak, tentunya dengan mempertimbangkan segala aspek," ucap Ronald.

Posting Komentar

0 Komentar