Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 03 Mei 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi Kunto dan beberapa pejabat lainnya dilakukan karena mereka masih memiliki tugas yang harus diselesaikan. Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi yang telah dilakukan.
"Beberapa pejabat belum bisa digeser, sehingga kita melakukan penangguhan melalui keputusan nomor 554.a beserta rangkaian keputusan lainnya," ujar Kristomei dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Jumat (2/5/2025).
Beliau menyampaikan bahwa rotasi di lingkungan TNI dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan hingga tiga bulan ke depan. Hal ini karena beberapa perwira akan memasuki masa pensiun. Mantan Kadispenad ini menegaskan bahwa tidak ada alasan lain di luar itu yang mendasari pembatalan mutasi Kunto.
"Kalau dilihat, perubahan ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan, cuma sayang, Pak Kunto belum bisa pindah tempat karena masih ada beberapa tugas yang harus diselesaikan dulu. Dan pergeseran ini tidak ada hubungannya dengan hal-hal di luar, nggak ada kaitannya sama sekali. Hanya saja, memang ada rencana untuk memindahkan para pensiun," ujar Kristomei.
Kristomei kemudian menjelaskan lagi, dalam waktu tiga bulan ke depan, akan ada rapat dewan pertimbangan lagi untuk mengecek apakah perubahan sebelumnya sudah bisa diterapkan atau belum. Walaupun begitu, dia juga tidak meniadakan kemungkinan bahwa pergeseran personel itu benar-benar tidak terjadi.
Di samping Letjen Kunto Arief Wibowo, pembatalan perubahan ini juga berlaku bagi Laksda TNI Hersen yang tadinya akan dipindahkan untuk menggantikan jabatan Pangkogabwilhan I. Selain itu, Laksda TNI H. Krisno Utomo juga batal menjabat sebagai Pangkoarmada III dan tetap menempati jabatan Pangkolinlamil.
Pada awalnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah mengatur rotasi untuk 237 perwira tinggi TNI dengan diterbitkannya Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 pada tanggal 29 April 2025. Dalam daftar 237 nama tersebut, Agus memindahkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I. Agus menugaskan Kunto, putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, untuk mengambil posisi baru sebagai Staf Khusus KSAD. Jabatan yang ditinggalkan Kunto kemudian diisi oleh Pangkoarmada III, Laksda Hersan, dan beberapa pejabat lainnya.
Perubahan jabatan Kunto menarik perhatian karena berhubungan dengan berita bahwa Try Sutrisno mendukung penggantian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
0 Komentar