LINTASWAKTU33 - Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aksi pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kelompok tersebut dikaitkan dengan organisasi masyarakat GRIB Jaya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, enam orang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut. "Ada enam individu yang mengaku sebagai pemilik sah lahan BMKG," jelas Ade Ary pada Senin (26/5/2025).
Sebelas orang lainnya yang diamankan merupakan anggota GRIB Jaya. Mereka diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada berbagai pihak yang memanfaatkan lahan tersebut secara tidak sah. "Mereka mengambil alih lahan milik negara tanpa hak, kemudian memungut biaya kepada pengusaha yang ingin berdagang di lokasi tersebut," tegas Ade Ary.
Menurut penyelidikan, para pedagang - termasuk pengusaha kuliner pecel lele dan penjual hewan kurban - diharuskan membayar jutaan rupiah untuk mendapatkan "izin" berdagang. Uang tersebut kemudian masuk ke kas organisasi.
Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam transaksi pengelolaan lahan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Information : rocky marmata
Terbit pada : 26 Mei 2025
Waktu Baca : 3 Menit
0 Komentar