Polemik Alumni LPDP soal Kewarganegaraan Anak, Wamen Tekankan Tanggung Jawab Penerima Beasiswa
JAKARTA: Pernyataan VIRAL seorang alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), dalam video yang ia unggah di media sosialnya yang dengan berbahagia mengumumkan anaknya kini berkewarganegaraan Inggris, sembari menyebut "cukup saya WNI, anak-anakku jangan" menuai polemik luas, baik oleh warganet, lembaga pemberi beasiswa, hingga pejabat negara.
Video yang diunggah melalui akun Instagram @sasetyaningtyas memperlihatkan dirinya membuka paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor yang diterbitkan.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya," ujarnya.
"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," lanjutnya.
"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.
Ucapan tersebut memicu polemik. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menanggapi kontroversi ini dengan menekankan bahwa setiap beasiswa dari negara bukan sekadar bantuan finansial, melainkan amanah moral.
"Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi," kata Stella, Minggu (22/2), dikutip dari Detik.
Menurut Stella, kontroversi yang muncul mencerminkan persoalan yang lebih dalam daripada sekadar aturan administratif.
"Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya," ungkap Stella.
Ia menilai, memperketat sistem dengan berbagai pembatasan belum tentu menyelesaikan masalah. Bahkan, pendekatan yang terlalu represif bisa menumbuhkan sikap sinis pada penerima beasiswa.
"Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban," tuturnya.
"Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan—memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa," sambungnya.
Stella juga menyoroti bahwa banyak ilmuwan diaspora Indonesia tetap menunjukkan dedikasi kuat bagi Tanah Air. Ia menyebut beberapa nama sebagai contoh.
"Contoh-contoh baik ini perlu disorot: Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, Prof. Haryadi di Amerika Serikat dan masih banyak lagi. Semoga kita terbuka bahwasanya memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk," ungkapnya.
Prof. Vivi merupakan pakar ilmu biomedis (biomedical scientist) yang sedang meneliti stem cell untuk pengobatan kanker di Chongqing University, China. Sementara, Prof. Sastia Putri adalah penerima Ando Momofuku Award untuk kategori Invention Discovery Encouragement Award atas kontribusinya di bidang teknologi pangan di Jepang. Prof. Haryadi Gunawi merupakan ilmuwan komputer di The University of Chicago, yang membangun program GARUDA ACE (Academic Career Excellence) untuk mempersiapkan anak muda Indonesia menempuh pendidikan tinggi di kampus-kampus ternama di Amerika Serikat.
Wamen Stella Beri Saran Konkret
Wamen Stella kemudian memberi saran konkret untuk menumbuhkan patriotisme di kalangan penerima beasiswa dan keluarga mereka.
"Pertama, bagi penerima beasiswa negara, fokuslah bagaimana Anda bisa bermanfaat bagi individu-individu di Indonesia, lebih dari untuk institusi yang abstrak. Fokus pada individu akan membuat Anda bernalar dengan lebih tajam," ungkapnya.
"Kedua, bagi para orang tua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada Anak," kata Stella.
Ia menambahkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia bukanlah beban, bahkan bisa menjadi kekuatan identitas.
"Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh! Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia," ujarnya.
LPDP Akan Panggil Suami DS
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan polemik yang terjadi.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," bunyi keterangan LPDP dalam akun X lembaga ini.
LPDP menegaskan bahwa seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun," demikian pernyataan LPDP.
Terkait status Dwi Sasetyaningtyas, LPDP menyatakan bahwa ia telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdian sesuai aturan.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," tulis LPDP.
Namun, suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP, disebut belum menyelesaikan kewajiban kontribusi. LPDP menyatakan akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa," bunyi keterangan LPDP.
"Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis LPDP.
Pendidikan dan Karier DS dan Suami
Dilihat dari akun LinkedIn-nya, Dwi Sasetyaningtyas memulai pendidikan tinggi di ITB pada 2009 di jurusan Teknik Kimia. Selama setahun ia menjadi asisten laboratorium Teknik Kimia. Ia lulus pada 2013 dengan IPK 3,34. Setelah meraih gelar sarjana, ia bekerja di perusahaan multinasional P&G sebagai Customer Business Development Manager selama dua tahun. Dwi kemudian melanjutkan S2 dengan beasiswa LPDP di Delft University of Technology, Belanda. Ia merupakan awardee LPDP PK 35 dan mengambil jurusan Sustainable Energy Technology pada 2015 hingga 2017. Untuk tesisnya, ia melakukan penelitian tentang sistem solar Photovoltaic PV guna mencari model bisnis yang cocok bagi perusahaan panel surya untuk menyediakan listrik di daerah pedesaan seperti Pulau Sumba, NTT. Setelah meraih gelar Master, Dwi bekerja sebagai Project Assistant di Belanda. Pada 2018 ia mendirikan Sustaination, bisnis produk berbahan ramah lingkungan, dan sejak 2020 berstatus sebagai co-founder.
Sementara suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, merupakan peneliti sekaligus konsultan riset senior di bidang pemodelan pesisir. Ia tergabung dalam Coastal Marine Applied Research CMAR, tim konsultan berbasis riset di School of Biological and Marine Sciences Universitas Plymouth, Inggris. Ia menyelesaikan studi S1 di ITB jurusan Teknik Kelautan pada 2013. Jenjang S2 ditempuh di Utrecht University di bidang Coastal Dynamics and Fluvial Systems, Physical Geography. Arya kemudian melanjutkan S3 di Utrecht University dan meraih gelar PhD di bidang Physical Geography pada 2022 setelah menempuh studi sejak 2017. Setelah itu, ia menjalani penelitian pascadoktoral di Universitas Exeter, Inggris selama dua setengah tahun. Baik studi S2 maupun S3 Arya dibiayai oleh LPDP. Ia juga merupakan Co-founder Lingkari Institute, lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan penelitian lingkungan.
Permintaan Maaf
Setelah videonya viral, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui Instagram. Dalam klarifikasinya ia menulis:
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan'. Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut."
Menurut Dwi, pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang ia rasakan.
"Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama."
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," pungkasnya.