Heboh Penampakan UFO di Langit Depok, Ini Penjelasan BRIN

Heboh Penampakan UFO di Langit Depok, Ini Penjelasan BRIN

Heboh Penampakan UFO di Langit Depok, Ini Penjelasan BRIN

idn33
LINTASWAKTU33Depok – Objek terbang bercahaya di langit Pancoran Mas viral dan disebut-sebut sebagai UFO.

Warga di sekitar Pancoran Mas, Kota Depok, dihebohkan dengan penampakan objek terbang bercahaya yang terlihat melayang di langit malam. Fenomena tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu spekulasi bahwa benda itu adalah UFO.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah benda bulat bercahaya kebiruan yang bergerak perlahan di udara. Cahaya dari objek tersebut tampak redup dan kembali menyala secara berkala.

Rekaman Warga Jadi Perbincangan

Video tersebut direkam pada Senin (5/8) sekitar pukul 22.10 WIB. Perekam video terdengar kebingungan menebak jenis objek yang melintas di langit.

“Warnanya biru kayak layangan. Apa ya? Pesawat bukan, jaraknya jauh sih, tapi terang banget. Layangan atau apa ini, nggak bunyi sih,” ujar perekam video.

Ia juga menyebutkan bahwa objek tersebut sempat mati lalu menyala kembali, serta bergerak ke arah kanan.

“Aduh mati, wah nyala lagi. Kalau di-zoom, layangan apa ya? Oh bergerak, mungkin drone,” ucapnya lagi.

Penjelasan Resmi dari BRIN

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya memberikan penjelasan terkait fenomena yang viral tersebut.

Profesor riset astronomi-astrofisika di Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaludin, menduga objek bercahaya itu bukanlah UFO seperti yang dibayangkan banyak orang.

“Tampaknya itu suar (flare),” kata Thomas saat dikonfirmasi.

UFO Bukan Selalu Alien

Thomas menjelaskan bahwa istilah UFO (Unidentified Flying Object) tidak selalu merujuk pada wahana alien. UFO mencakup semua benda terbang yang tidak langsung dikenali oleh warga.

Objek tersebut bisa berupa suar (flare), lampion, balon udara bercahaya, atau benda lain yang terlihat asing di langit.

“UFO dalam makna wahana makhluk luar bumi tidak ada di dunia nyata,” tegas Thomas.

minimal deposit idn33

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama