Farhan Tanggapi Kasus Viral Streamer Resbob Hina Suku Sunda

Farhan Tanggapi Kasus Viral Streamer Resbob Hina Suku Sunda

Farhan Tanggapi Kasus Viral Streamer Resbob Hina Suku Sunda

idn33
LINTASWAKTU33Bandung – Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan masyarakat harus tenang dan menyerahkan kasus kepada proses hukum.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut menanggapi kasus penghinaan terhadap suku Sunda yang dilakukan oleh streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus.

Video ujaran kebencian tersebut sempat viral di sosial media hingga mendapat kecaman dari warga Jawa Barat. Beberapa pihak bahkan sudah melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.

Pernyataan Farhan

Farhan menyebut bahwa kasus penghinaan ini telah menjadi perhatian publik dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujar Farhan, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi. Farhan meminta warga tidak membalas dengan tindakan serupa atau komentar yang dapat memperkeruh suasana.

“Orang Sunda punya karakter sopan, dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” kata Farhan.

Imbauan Menjaga Martabat dan Persatuan

Farhan menekankan, menjaga martabat bukan dengan kemarahan, tetapi melalui kedewasaan dalam bersikap. Ia mengimbau masyarakat mempercayai proses hukum yang tengah berjalan.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ucap Farhan.

Farhan juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk menjaga persatuan serta menunjukkan sikap bijak di ruang digital.

Tindakan Kepolisian

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan pemprofilan terhadap akun pelaku dan memulai proses penyelidikan awal.

“Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan. Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban,” ujar Hendra Rochmawan.

idn33 terpercaya

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama