Terbit: 22 November 2025 • Waktu baca: 2 menit • Penulis: @johan
Pengungkapan 439 Bal Pakaian Bekas Impor oleh Polda Metro Jaya
LINTASWAKTU33-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan pakaian bekas impor sebanyak 439 koli (bal/ball press) yang berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. “Kalau kita hitung 439 koli itu bernilai kurang lebih Rp4,2 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Detail Penindakan di Dua Lokasi
Penindakan dilakukan pada:
- Selasa (11/11) di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur
- Minggu (16/11) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Menurut Budi, modus operandi para pelaku adalah memasukkan pakaian bekas impor (thrifting) untuk diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Proses Pendalaman Kasus
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. “Sampai saat ini semuanya masih berproses, termasuk diduga pemilik dan asal barang,” ujar Edy. Dari keterangan saksi, barang-barang tersebut berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang.
Saksi dan Barang Bukti
Pihak kepolisian telah memeriksa dan mengamankan 12 saksi, termasuk penanggung jawab barang, koordinator, pemilik ekspedisi, para sopir truk, kernet, serta sopir mobil pikap.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 439 koli pakaian bekas
- 3 truk Colt Diesel Double
- 2 truk Fuso
- 3 mobil pikap
- 1 ponsel milik saksi IR
Komitmen Kepolisian
Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan yang melanggar ketentuan, serta berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dengan menjaga keamanan barang beredar di Indonesia.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor,” tutup Edy.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi tautan berikut: JAGUAR33 KLIK
