Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 30 November 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Menurutnya, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya telah mengonfirmasi bahwa proses pembentukan panitia kerja (Panja) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hanya akan efektif selama periode sidang berikutnya. Karena, katanya, saat ini, Komisi XIII masih mengerjakan RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSD) terlebih dahulu.
Oleh karena itu, panja ini dibentuk untuk menyelidiki skandal perdagangan narkotika di Indonesia, yang dihadapi oleh aktor Ammar Zoni. “Ya, Panja kami tentang Pemasyarakatan sedang maju. Tapi mungkin di periode sidang berikutnya, karena sekarang kami sedang mengerjakan RUU Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Willy Aditya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 November 2025.
Willy menjelaskan bahwa, karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kini telah disahkan menjadi undang-undang, pihaknya akan berkonsentrasi untuk menyelesaikan RUU PSD. Ini karena KUHAP sekarang tidak lagi fokus pada tersangka dan terdakwa, tetapi juga pada hak-hak saksi dan korban.
“Karena KUHAP baru saja disahkan, sekarang ada hal-hal yang tersemat dalam proses tersebut yang menjadi wilayah Komisi XIII, yaitu untuk melindungi saksi dan korban. Karena tidak ada perubahan dalam perspektif penegakan hukum, yang selalu berpihak pada pelaku. Ada keadilan restoratif di dalamnya juga,” kata Willy.
Willy menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib Komite Seluruh DPR (Panja) tentang Percobaan. “Kami masih mengumpulkan data. Kami berencana agar Panja ini efektif pada sesi berikutnya, karena sesi ini hanya berlangsung hingga 9 Desember 2025,” ujarnya.
“Kemudian, kami akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik untuk mengumpulkan data, mengundang beberapa pihak untuk mendapatkan wawasan, sehingga ketika Panja ini bekerja, data yang sudah ada sangat efektif berkaitan dengan pemerintahan,” lanjutnya.
Willy menyatakan bahwa ada beberapa catatan di masa depan yang akan dibawa untuk membahas proses Panja, seperti: rehabilitasi peredaran narkoba di penjara, peredaran senjata di penjara dan sejenisnya, dan akan ada beberapa catatan yang disebutkan Gareth.
“Dan sekarang kami juga sedang menyimulasikan kapasitas berlebih, ini juga berkaitan dengan beberapa keputusan strategis di belakang, apakah ada rehabilitasi, seperti apa skenarionya,” kata Willy.
Ini adalah hal yang kami catat terkait dengan manajemen supervisi masyarakat. Bagaimana ini akan dieksplorasi, hasilnya, rekomendasi skematik, masih merupakan proses yang sedang berlangsung.
“Mengenai peredaran narkoba di penjara, terkait dengan peredaran senjata di penjara, dan sejenisnya. Ini sudah menjadi catatan kami terkait dengan manajemen supervisi masyarakat. Namun, bagaimana ini akan dieksplorasi, temuan-temuan, rekomendasi skematik, masih merupakan proses yang sedang berlangsung. Itu saja dari kami,” tutupnya.
