Dittipidsiber Bareskrim Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pinjol Ilegal

  Kasus Pinjol Ilegal: Dittipidsiber Bareskrim Buru Dua WNA - Update 21 November 2025

Terbit: 21 November 2025   |   Waktu baca: 2 menit   |   Penulis: @johan

Dittipidsiber Bareskrim Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pinjol Ilegal

LINTASWAKTU33-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

Sebagai informasi tambahan, Anda dapat mengakses tautan berikut untuk layanan terkait: JAGUAR33 DAFTAR.

Pelaku dari Klaster Developer Aplikasi

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut merupakan pelaku utama dari klaster pengembang aplikasi. Salah satu tersangka berinisial LZ terkait dengan aplikasi “Pinjaman Lancar”, sementara tersangka lain berinisial S yang terhubung dengan pinjol “Dompet Selebriti”. Keduanya merupakan WNA China dan kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya juga diduga memiliki keterkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia, perusahaan payment gateway yang digunakan dalam operasi pinjol ilegal tersebut.

Tujuh Tersangka dari Berbagai Klaster

1. Klaster Penagihan (Desk Collection / DC)

Empat tersangka dari klaster ini adalah:

  • NEL alias JO – DC “Pinjaman Lancar”
  • SB – Leader DC “Pinjaman Lancar”
  • RP – DC “Dompet Selebriti”
  • STK – Leader DC “Dompet Selebriti”

Barang bukti: 11 ponsel, 46 SIM card, SD card, 3 laptop, dan 1 akun mobile banking.

2. Klaster Pembayaran (Payment Gateway)

Tiga tersangka lainnya adalah:

  • IJ – Finance PT Odeo Teknologi Indonesia
  • AB – Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia
  • ADS – Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia

Barang bukti yang disita mencakup: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, monitor, mesin EDC, kartu ATM, identitas, buku rekening, dan berbagai dokumen perusahaan.

Awal Kasus: Laporan dari Korban

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial HFS. Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjaman melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto. Meski pinjaman telah dilunasi, HFS kembali mendapatkan ancaman pada November 2022 melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial.

Ancaman berulang tersebut memaksa korban melakukan pembayaran berkali-kali hingga puncak teror terjadi pada Juni 2025. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,4 miliar.


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa itu kasus pinjol ilegal Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar?

Kasus ini melibatkan pengancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dilakukan melalui aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi menggunakan data korban.

Siapa WNA yang diburu oleh Dittipidsiber Bareskrim?

Dua WNA China berinisial LZ dan S yang berperan sebagai pengembang aplikasi “Pinjaman Lancar” dan “Dompet Selebriti”.

Berapa total kerugian yang dialami korban?

Korban berinisial HFS mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar akibat pemerasan berkelanjutan.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama