BNN dan Brimob Tangkap 18 Orang di Kampung Bahari
Terbit: 6 November 2025 | Waktu Baca: 2 menit | Penulis: @johan
Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya menangkap 18 orang saat melaksanakan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.
"Total ada 18 orang yang berhasil diamankan di dua TKP, yaitu 17 orang ditangkap di TKP kos-kosan dan 1 orang di TKP rel," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Daftar Tersangka
Para tersangka berinisial: MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Barang Bukti yang Diamankan
- Sabu 51,80 gram (1 bungkus)
- Sabu masing-masing 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram (5 bungkus)
- Sabu 20,33 gram (18 bungkus)
- Ekstasi bergambar Transformer (25 butir)
- Ekstasi bergambar LV (25 butir)
- 2 butir ekstasi
- Ganja 38,84 gram (30 bungkus plastik kecil)
- 74 alat hisap (bong), 15 timbangan, uang tunai Rp7.673.000, dan 11 ponsel
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB dengan melibatkan anggota BNN RI, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Utara, Batalyon Pelopor Sat Brimobda Polda Metro Jaya (160 personel), dan Batalyon Gegana Sat Brimobda Polda Metro Jaya (10 personel).
Selama operasi, petugas sempat menghadapi perlawanan berupa busur panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam dari jaringan narkoba, namun situasi berhasil dikendalikan dan operasi berjalan aman.
Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
