Viral! Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Sumbang Rp1.000 Sehari, Ternyata Ini Alasannya!


LINTASWAKTU33 Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi , tengah menjadi sorotan publik setelah menerbitkan surat edaran yang berisi ajakan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat Jawa Barat untuk menyisihkan donasi sebesar Rp1.000 setiap hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman , menegaskan bahwa langkah tersebut bukan aturan wajib , melainkan gerakan sukarela yang bertujuan mendorong semangat gotong royong di lingkungan pemerintah dan masyarakat.

ASN dan Warga Jabar Didorong Donasi Rp1.000 Per Hari, Sekda Tegaskan Sukarela

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginisiasi gerakan sosial “Rereongan Sapoe Sarebu” atau Gerakan Poe Ibu yang mengajak ASN serta masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari untuk membantu sesama.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman , menegaskan bahwa gerakan tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban.

“Program ini ditujukan bagi mereka yang mampu. Kalau tidak mampu, justru menjadi pihak yang akan dibantu. ASN umumnya mampu, tapi masyarakat umum tidak wajib. Ini murni imbauan,” ujar Herman, Senin (6/10/2025).

Menurut Herman, gagasan ini lahir dari menyampaikan terhadap banyaknya kebutuhan masyarakat kecil yang sering kali tidak tertangani dengan cepat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Melalui gerakan ini, masyarakat dapat menyalurkan donasi untuk kebutuhan mendesak secara langsung tanpa menunggu bantuan pemerintah.

“Budaya gotong royong dan rasa solidaritas adalah kekuatan sosial bangsa kita. Gerakan ini ingin menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai itu,” jelasnya.

Herman mencontohkan, banyak warga yang datang ke layanan pengaduan Lembur Pakuan Subang , bahkan dari luar pusat Jawa Barat, hanya untuk meminta bantuan sederhana seperti biaya menunggu pasien sakit atau membeli seragam sekolah.

“Kadang yang dibutuhkan hanya sejuta untuk biaya tunggu keluarga yang sakit. Jadi ini menyasar kebutuhan kecil, tapi penting,” katanya.

Gerakan Poe Ibu dikhususkan untuk membantu dua sektor utama: pendidikan dan kesehatan . Dana yang terkumpul nantinya bisa dipakai secara lokal oleh sekolah, pemerintah daerah, atau komunitas masyarakat.

“Masyarakat bisa membuka rekening sendiri—misalnya di sekolah—mengelola dan menyalurkan bantuan secara mandiri, lalu melaporkannya secara transparan melalui media sosial,” tutur Herman.

Potensi gerakan ini cukup besar. Jika seluruh warga berpartisipasi, dengan asumsi 50 juta penduduk Jawa Barat dan rata-rata empat orang per keluarga , maka donasi bisa mencapai sekitar Rp12,5 miliar setiap hari.

Meski begitu, Herman menegaskan, tanggung jawab utama di bidang pendidikan dan kesehatan tetap berada di tangan pemerintah. Gerakan ini hanya mendorong masyarakat untuk ikut serta menyelesaikan permasalahan kecil di lingkungannya sendiri.

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Donasi Rp1.000 Per Hari: “Untuk Membantu Sesama”

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari yang dicanangkan Pemprov Jabar merupakan bentuk solidaritas sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Dedi, dana yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh bendahara kas di masing-masing instansi atau lingkungan. Uang tersebut bisa segera disalurkan untuk kebutuhan darurat masyarakat sekitar.

“Iuran Rp1.000 itu dipegang oleh bendahara kas. Misalnya ada warga yang sedang menunggu keluarga di rumah sakit dan butuh uang makan atau biaya kontrakan, maka bantuan bisa langsung diberikan,” ujar Dedi usai menghadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung , Minggu (5/10).

Program ini diharapkan dapat diterapkan mulai dari ASN provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sekolah-sekolah, hingga masyarakat umum. Dedi mencontohkan sistem serupa sudah berjalan di lingkungan tempat tinggalnya, di mana RT dan RW memiliki kas gotong royong yang bisa digunakan untuk membantu warga secara cepat.

“Di tempat saya, setiap malam ronda warga mengirimkan seribu rupiah. Uang itu dikumpulkan dan digunakan saat ada warga yang membutuhkan bantuan, misalnya untuk ongkos ke rumah sakit. Dan itu tidak pernah jadi masalah,” jelasnya.

Konsep donasi ini, lanjut Dedi, terinspirasi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras yang pernah ia jalankan ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Saat itu, Dinas Pendidikan setempat berhasil mengumpulkan beberapa ton beras setiap bulan untuk disalurkan ke desa-desa yang membutuhkan.

“Dulu di Purwakarta berhasil. Setiap bulan, dinas pendidikan bisa menyiapkan beberapa ton beras untuk kampung tertentu,” ungkapnya.

Dedi juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan pungutan sekolah . Di lingkungan pendidikan, donasi hanya bersifat sukarela dan dikelola oleh bendahara kelas. Dana tersebut bisa digunakan untuk membantu teman yang sakit, tidak mampu membeli seragam, atau keperluan sosial lainnya.

“Kalau ada teman sekelas yang sakit atau kesulitan ekonomi, uang itu bisa dipakai untuk membantu. Jadi semangatnya adalah saling peduli,” katanya.

Ketika ditanya soal kewajiban pelaksanaan program ini, Dedi menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan.

“Bagi yang mau berpartisipasi silakan, tapi kalau tidak mau ikut juga tidak apa-apa,” tegasnya.

Melalui program ini, Dedi berharap semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial masyarakat Jawa Barat semakin kuat, sekaligus mempercepat penanganan masalah-masalah kecil di lingkungan tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah pusat.

Surat Edaran Gerakan “Rereongan Sapoe Sarebu” dari Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi mengeluarkan Surat Edaran yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan donasi Rp1.000 per hari . Program ini dikenal dengan nama “Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu” atau dalam bahasa Sunda berarti gerakan bersama-sama sehari seribu .

Surat Edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut diterbitkan pada 1 Oktober 2025 , dan ditujukan kepada bupati serta wali kota se-Jawa Barat , kepala OPD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Dalam surat edaran itu, Dedi menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk penerapan nilai-nilai gotong royong, kesetiakawanan sosial, serta kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

Melalui gerakan tersebut, Pemprov Jabar ingin memperkuat peran warga dalam membantu sesama, khususnya di dua sektor vital, yaitu pendidikan dan kesehatan . Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang masih terkendala oleh akses dan keterbatasan anggaran .

“Gerakan ini bertujuan menumbuhkan kembali semangat saling membantu antarwarga, sekaligus memperkuat hak dasar masyarakat,” tulis Dedi dalam surat edaran tersebut.

Dengan semangat dari, oleh, dan untuk masyarakat , gerakan Rereongan Sapoe Sarebu diharapkan dapat memperluas jangkauan solidaritas sosial hingga ke tingkat desa dan lingkungan sekitar tanpa menimbulkan beban finansial bagi peserta.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama