Survei IYCTC: Mayoritas Warga Jakarta Dukung Ruang Publik Bebas Asap Rokok
Diterbitkan: 22 Oktober 2025 | Waktu Baca: 2 Menit | Penulis: @johan
Hasil Survei IYCTC: Warga Jakarta Siap Hidup Sehat
LINTASWAKTU33 – Survei terbaru dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menunjukkan bahwa 94,4% responden di Jakarta merasa terganggu oleh asap rokok di ruang publik, dan 95,3% mendukung adanya ruang publik sehat bebas asap rokok.
Perwakilan tim riset IYCTC, Ni Made Shellasih, menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk melindungi kelompok rentan cukup tinggi.
Dukungan terhadap Pelarangan Iklan dan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Hasil survei juga mengungkap bahwa:
- 88,6% responden mendukung pelarangan iklan rokok di dekat anak-anak
- 85,8% setuju pembatasan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah
"Artinya, warga Jakarta sebenarnya sudah siap hidup di lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap,” ujar Ni Made.
Metode Survei
Survei dilakukan dengan dua pendekatan:
- Kuantitatif: 30 Juli–15 September 2025, 1.169 responden usia 18–50 tahun, warga DKI Jakarta (formulir digital)
- Kualitatif: 30 Agustus–11 September 2025, wawancara semi-terstruktur dengan 10 pengelola usaha (warung, kafe/restoran)
Dukungan Terhadap Area Merokok Terpisah
94,2% responden mendukung agar area merokok dipisahkan secara fisik di ruang terbuka, jauh dari pintu masuk gedung atau keramaian.
Perda KTR di Jakarta Masih Mandek
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyayangkan Jakarta belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), meskipun 86% daerah lain sudah memilikinya.
"Saat ini, Jakarta masih bergantung pada Peraturan Gubernur dan belum memiliki Perda KTR yang menjadi mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024,” ujarnya.
Berbagai pihak, termasuk IYCTC, menyerukan percepatan pengesahan Perda KTR demi melindungi anak dan remaja dari paparan asap rokok.
Dukungan dari DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta kini tengah membahas finalisasi Raperda KTR. Ketua Pansus, Farah Savira, menegaskan bahwa Perda KTR tidak membatasi usaha, melainkan menciptakan ruang sehat dan aman bagi semua.
Masukan dari UMKM dan PKL mengenai dampak ekonomi telah menjadi pertimbangan penting dalam proses legislasi.
Ayo Dukung Jakarta Sehat Tanpa Asap Rokok
Bergabung dalam gerakan mendukung Perda KTR dan lingkungan sehat di Jakarta. Klik link berikut untuk informasi lebih lanjut: JAGUAR33 DAFTAR
