Menteri LH Perintahkan Sampah Banjir Bali Dibawa ke TPA Suwung


LINTASWAKTU33, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali, Wayan Koster, agar segera menangani timbunan sampah pascabanjir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Dari perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup, volume sampah yang muncul akibat banjir di Bali diperkirakan mencapai 210 ton.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penanganan sampah pascabanjir Bali harus mengacu pada ketentuan pemerintah. Ia memberikan batas waktu kepada Gubernur Bali maksimal satu bulan untuk menyelesaikan pengelolaan sampah spesifik tersebut. Pernyataan ini ia sampaikan usai rapat di Kerta Sabha, Denpasar, Sabtu (13/9/2025) malam.

Sebelumnya, TPA Suwung sempat ditutup untuk menerima sampah organik, sebagai upaya mendorong masyarakat Bali agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah tangga. Namun akibat banjir besar yang melanda, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan izin khusus agar Pemerintah Provinsi Bali dapat menangani bencana sampah di lokasi tersebut.

Dengan aturan baru ini, semua jenis sampah yang terbawa arus sungai, menumpuk, maupun tercecer banjir akibat dapat langsung masuk ke TPA Suwung tanpa harus dipilah terlebih dahulu. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak banjir serta memastikan proses pengelolaan berjalan lebih efektif.

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta percepatan penyelesaian izin pembangunan fasilitas waste to energy di Bali. Teknologi ini nantinya akan memanfaatkan sampah untuk diubah menjadi energi listrik.

Hanif menambahkan, proyek tersebut membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 1,5 hingga 2 tahun. Oleh karena itu, langkah Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung membangun fasilitas RDF ( bahan bakar turunan sampah ) tetap harus berjalan. Hal ini penting mengingat dalam jangka waktu dua tahun, Bali diperkirakan akan menghasilkan 1,8 juta ton sampah tambahan. Sementara itu, TPA Suwung saat ini sudah menampung sekitar 7 juta ton sampah. Dengan kapasitas pembuangan harian 1.000 ton, dibutuhkan hampir 19 tahun untuk mengurai tumpukan yang ada.

Dalam laporan terpisah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mencatat timbulnya sampah akibat banjir pada 10–11 September 2025 mencapai 154,65 ton. Bahan-bahan tersebut meliputi potongan kayu, pohon tumbang, dan sampah organik lainnya; sampah anorganik seperti lumpur dan puing beton; serta sejumlah kecil limbah B3 dari barang hayut maupun bangunan rusak.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa sampah plastik menjadi jenis limbah paling menonjol saat banjir melanda beberapa wilayah di Bali. Menurutnya, hal ini harus menjadi alarm serius bagi masyarakat.

“Dominasi sampah plastik dalam bencana banjir kali ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang kita hadapi. Diharapkan ke depan ada kesadaran kolektif bahwa persoalan sampah plastik bukan hal sepele, melainkan ancaman nyata bagi lingkungan,” ujar Made Rentin, Sabtu (13/9/2025).

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama