Kapolda Kalbar Janjikan Proses Hukum Akun TikTok Riezky Kabah


 

LINTASWAKTU33


Kasus Laporan Akun TikTok @riezky.kabah di Kalbar

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan kalau laporan masyarakat adat Dayak terhadap akun TikTok @riezky.kabah akan diproses secara objektif dan sesuai hukum.

Akun ini dinilai meresahkan karena dianggap menyebarkan fitnah dan penghinaan lewat kontennya. Laporan terbaru dilakukan oleh Ketua Ormas Mangkok Merah, Iyen Bagago, yang mewakili masyarakat adat Dayak pada 9 September 2025 ke Siber Bareskrim Polda Kalbar.


📌 Fakta Penting:

  1. Bukan laporan pertama

    • Sebelumnya, Februari 2025, akun ini juga dilaporkan PGRI Kalbar karena kontennya menyebut guru sebagai koruptor dan tidak layak dihormati.

    • Pipit menyebut, akun tersebut memang sudah beberapa kali dilaporkan dengan kasus berbeda.

  2. Proses hukum berjalan

    • Polda Kalbar telah meneruskan laporan ke unit terkait untuk pendalaman.

    • Polisi menegaskan akan menangani dengan penegakan hukum yang berlaku.

  3. Proses adat juga ditempuh

    • Selain jalur hukum negara, masyarakat Dayak berencana menyelesaikan kasus ini lewat hukum adat Dayak.

    • Iyen Bagago menegaskan, langkah ini untuk menjaga marwah adat dan memberikan efek jera.


⚖️ Intinya:

Kasus akun TikTok @riezky.kabah ini kini diproses di dua jalur:

  • Jalur hukum negara melalui Kepolisian (Polda Kalbar & Siber Bareskrim).

  • Jalur hukum adat Dayak, yang dianggap sama pentingnya bagi masyarakat setempat.


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama